Dua Tahun, Rp 920 Juta Pinjaman Bergulir Telah Disalurkan

SAWAHLUNTO, METRO
UPTD Dana Bergulir Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kota Sawahlunto telah mengucurkan pinjaman modal usaha kepada pelak usaha di tengah masyarakat Kota Sawahlunto sebesar Rp 920 juta. Kadis Perindagkop Kota Sawahlunto Drs Marwan MPd mengatakan, dana bergulir tersebut disalurkan selama rentang dua tahun terakhir 2019- 2020 dengan masiing masing pada tahun 2019 sebesar Rp 411 juta dan tahun 2020 sebesar Rp 487 juta.

Marwan mengatakan, jumlah tunggakan angsuran sebesar Rp 40. 853.300 dengan rincian tunggakan pokok sebesar Rp 38.426.000 dan jasa sebesar Rp 2. 427.400. Dijelaskan, UPTD Dana Bergulir hanya memproses kelengkapan persyaratan administrasi calon kreditur sementara dalam memberikan pinjaman maupun dalam penagihan UPTD Dana Bergulir. Dijelaskan Marwan sama sekali tidak bersentuhan dengan uang nasabah, baik dalam proses pemberian pinjaman dan pembayaran angsuran pinjaman langsung dilakukan pihak Bank Nagari kepada nasabah/kreditur.

Katanya, jumlah pinjaman modal usaha yang diberikan berkisar Rp10-100 juta dengan sistem jaminan/boroh sertifikat/BPKB kendaraan bermotor dengan usia kendaraan maksimal 7 tahun. ” Adanya tunggakan pembayaran angsuran pokok dan jasa disebabkan ka rena adanya dampak Covid-19 dan kebijakan pemerintah daerah kota sunto melalui telaah staff nomor 516/29 Perindagkop UPTD – PDB/2020 tentang penundaan pembayaran angsuran selama 6 bulan mulai bulan Mei sampai dengan bulan Oktober 2020,“ jelas Marwan.

Sementara dana yang ada di rekening UPTD dana bergulir pertanggal 2 September 2020 sebesar Rp 161.601.955. Proses pengajuan kredit paling lambat 1 bulan setelah dilakukan survei oleh petugas dari Dinas Perindagkop. Bunga pinjaman dana bergulir tersebut sebesar 3 persen pertahun. (*/cr2)

Exit mobile version