WALI KOTA Pariaman Genius Umar mengatakan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungannya merupakan perpanjangan tangannya. OPD tersebut wajib memiliki inovasi untuk kemajuan Kota Pariaman yang lebih baik.
”Para OPD-OPD harus bisa mengikuti kecepatan yang kami buat untuk kemajuan Kota Pariaman, karena itu kita perlu para OPD yang gigih dan energik untuk memajukan Kota Pariaman ini ke arah yang lebih baik lagi,” kata Wali Kota Pariaman H Genius Umar, kemarin.
Katanya, masing-masing OPD harus bisa menjalankan program daerah sesuai dengan Visi Kota Pariaman 2018-2023, yakni mewujudkan “Pariaman Kota Wisata, Perdagangan, Jasa, Yang Religius Dan Berbudaya, dimana hal ini telah tertuang dalam RPJMD Kota Pariaman.
”Perlu peran dan kerja keras dari semua OPD di lingkungan Pemko Pariaman dan mereka wajib merujuk dan mempedomani program unggulan yang tertuang disana, menjadi acuan dalam membuat kegiatan dan program kerja, sehingga terujut visi dan misi,” ujarnya.
Sementara itu pada sisi lain Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan perlu penguatan sosialisasi empat konsensus dasar bernegara guna menghadapi cepatnya perkembangan teknologi dan sosial masyarakat.
”Dengan teknologi orang sekarang saling terhubung tanpa ada batasan sehingga penerapan empat konsensus bernegara menjadi sangat penting. Dengan teknologi Kota Pariaman bisa lebih maju dan berkembang ke depan,” katanya.
Jadi, dengan tingginya perkembangan teknologi tersebut maka tidak saja dapat memperkuat hubungan sosial namun juga dapat merusak hubungan antar-warga dan kecintaan tanah air karena berita hoaks.
Untuk menghadapi perkembangan tersebut, lanjutnya maka diperlukan sosialisasi empat konsensus dasar bernegara kepada warga di daerah itu. Sehingga semua lampisan masyarakat mengetahui tentang teknologi dan dampaknya.
Tujuannya untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan kecintaan terhadap tanah air serta memperkuat kembali kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia menyebutkan empat konsensus dasar bernegara tersebut yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
”Keempatnya masih tetap menjadi konsensus bangsa hingga hari ini. Untuk mempertahankan keempatkonsensus dasar bernegara tersebutDinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pariaman menyosialisasikannya kepada warga,” tambahnya. (efa)


















