PESSEL METRO–Babak baru dimulai tim penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Painan, dalam pengadaan TIK tersebut berbasis E-katalog, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Pesisir Selatan sebesar Rp.23,5 miliar.
Pengumpulan bukti – bukti, dan keterangan saksi dilakukan penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Painan, guna mengungkap apakah ada unsur tindak pidana dalam kegiatan tersebut terhadap pejabat pelaksana teknis kegiatan, kepala bidang dan Kepala Dinas Pendidikan.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Painan, Raymund Hasdianto Sihotang, S,H,.M.H melalui Kasi Tindak Pidana Khusus Ogy F Mandala. Didampingi Kasi Intel Kejari Painan, Dody Susistro.S.H.




















