PADANG, METRO–Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, PT Semen Padang menggelar webinar Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Perusahaan Sebagai Bentuk Komitmen Pencegahan Korupsi, Senin (27/12). Webinar dengan tema “Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi” itu dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Dr. Anwarudin Sulistiyono, dan BoA and Co Founder PT Proxsis Solusi Bisnis, Roni Sulistyo Sutrisno, S.T., CLA sebagai pemateri.
Dibuka oleh Plt Dirut PT Semen Padang Asri MukhÂtar, webinar tersebut diikuti seluruh Dewan Komisaris PT Semen Padang dan juga Direktur Keuangan PT Semen Padang, Tubagus Muhammad Dharury, staf pimÂpinan dan karyawan, serta mitra perusahaan yang terdiri dari vendor dan distributor. Webinar tersebut juga diikuti jajaran Kejaksaan Tinggi Sumbar, yaitu Asisten Pidana KhuÂsus Kejati Sumbar Suyanto, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Aidil, serta Koordinator Bidang Pidana Khusus Basril dan Sigit.
Asri Mukhtar dalam sambutannya mengatakan, webinar SMAP ini aÂdalah sebagai salah satu bentuk komitmen Dewan Komisaris, Direksi serta karyawan PT Semen PaÂdang dalam mengimplementasikan SMAP berbasiskan SNI ISO 37001:2016 yang dimulai pada tahun ini.
Tentunya, dengan adaÂnya komitmen penerapan SMAP ini, proses bisnis dari fungsi-fungsi di dalam perusahaan yang berhuÂbungan dengan pihak eksternal perusahaan telah diidentikasi risiko penyuapan dan dirumuskan mitigasi risikonya.
Namun begitu, penerapan SMAP tidak akan efektif bila hanya dijalankan insan perusahaan saja. Penerapan SMAP ini juga sangat membutuhkan Komitmen dan dukungan dari semua pihak-pihak yang berhubungan langsung deÂngan PT Semen Padang.
“Jadi, dengan adanya SMAP berbasis SNI ISO 37001 tersebut, maka diharapkan akan semakin memperkuat apa yang telah perusahaan lakukan sebelumnya, guna mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik,” kata Asri Mukhtar.
Pada dasarnya, sebut Asri Mukhtar, PT Semen Padang telah memiliki pedoman, prosedur, sosialisasi rutin dan tools yang mendukung untuk mewujudkan PT Semen Padang yang bersih dari tindakan kecurangan dan penyuapan, seperti adanya Whistle Blowing System (WBS), penunjukan Risk Owner dan GCG Officer untuk meÂngawal pengelolaan risiko dan GCG di masing-masing Unit kerja.
Bahkan pada tahun 2021, Perusahaan menerima 1 laporan penerimaan gratifikasi dari karyawan yang diberikan oleh rekanan. Sedangkan untuk laporan tindakan kecurangan melalui WBS pada 2021, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk kepada WBS officer.
Komisaris Utama PT Semen Padang Mohammad Agus Samsudin, meÂnyampaikan terimakasih kepada Kajati Sumbar dan BoA and Co Founder PT Proxsis Solusi Bisnis yang hadir meluangkan waktunya untuk menjadi pemateri pada seminar tentang korupsi yang digelar secara virtual ini.
“Bicara anti korupsi menÂjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya kita semuanya untuk melakukan apa yang disebut deÂngan governance. Bagaimana kita semua menjadi identiti yang bagus dan itu dimulai dari diri sendiri. Saya berkeyakinan bahwa teman-teman di PT Semen Padang sudah melakukannya dengan baik,” katanya.
Kajati Sumbar Dr. Anwarudin Sulistiyono meÂngapresiasi kegiatan yang dilakukan PT Semen PaÂdang dalam rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember.
“Saya apresiasi kegiatan yang digelar PT Semen Padang ini. Ayo, mari berlomba-lomba dalam kebaikan. Ayo jangan korupsi, dan jangan bosan-bosan serta lelah untuk berbuat baik,” kata Anwarudin.
Kejaksaan sebagai saÂlah satu penegak hukum, sebut Anwarudin, rada-rada capek, karena semakin ditindak semakin banyak yang melakukan pidana korupsi. Bahkan, sinyalemen dari Tokoh ProkÂlamator Bung Hatta sekitar tahun 1970-an juga telah memberikan warÂning, yaitu korupsi telah membudaya di Indonesia.
“Warning dari Bung Hatta yang itu harus dimaknai bahwa ini suatu peringatan. Kalau budaya, bangsa Indonesia sehaÂrusnya tidak punya budaya korupsi. Cuma memang kok intensitasnya sudah di segala lini,” ujarnya
Mantan Wakajati Jawa Timur itu juga mengapresiasi PT Semen Padang yang telah berikhtiar terus untuk melakukan suatu uÂpaya-upaya dalam rangka GCG yang tentunya akan mengeliminir mengenai adanya froud, gratifikasi dan lain sebagainya.
Untuk itu, kepada manajemen PT Semen Padang dan insan perusahaan, teruslah meningkatkan dan mensinergikan sistem-sisÂtem yang sudah dibuat, seperti WBSÂ yang menurutnya merupakan langkah-langkah mewujudkan GCG di PT Semen Padang yang notabenane merupakan perusahaan kebanggaan bangsa Indonesia.
“Apa yang telah dilakukan PT Semen Padang ini sudah sangat bagus, saya apresiet, dan ini sejalan dengan Intruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan pemberantasan Korupsi, serta Peraturan Presiden No 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,” bebernya.
Melalui kegiatan webinar ini, Anwarudin meminta PT Semen Padang untuk terus melakukan pencegahan agar tidak terjadinya tindak pidana korupsi deÂngan meningkatkan kerjaÂsama dengan instasi penegak hukum, meningkatkan pengembangan standar dan prosedur yang dirancang untuk menjaga integritas perusahaan.
Sementara itu, BoA and Co Founder PT Proxsis Solusi Bisnis, Roni Sulistyo Sutrisno memaparkan daÂsar hukum penerapan SMAÂP di lingkungan BUMN. Kata dia, SMAP bukan suÂatu yang baru, tapi penting diterapkan untuk mencegah dan memberantas peÂnyuapan dan korupsi di BUMN.
Ada sejumlah regulasi tentang penerapan SMAP ini. Di antaranya, UU No.11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Penyuapan, UU No.28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN, serta UU No.31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Di akhir webinar dilaksanakan kegiatan pengisian kuesioner pemahaman SMAP stakeholders, dan penandatanganan komitmen dukungan stakeholder terhadap penerapan SMAP di PT Semen Padang. (ren/rel)




















