Posmetro Padang
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Perintahkan Anak Buah, Bupati Padangpariaman Suhatri Bur: Klasifikasi Ulang Penepatan Klaster Pelaku Usaha

Redaksi
Sabtu, 17 Juli 2021 | 10:23 WIB
ARAHAN—Bupati Padangpariaman Suhatri Bur memberikan arahan kepada anak buah untuk menggenjot PAD.

ARAHAN—Bupati Padangpariaman Suhatri Bur memberikan arahan kepada anak buah untuk menggenjot PAD.

PADANGPARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin, meminta semua pihak untuk genjot pendapatan daerah dan minta pemetaan ulang klaster pelaku usaha Semua itu disampaikan Bupati Padangpariaman Suhatri Bur saat pimpin rapat koordinasi realisasi penerimaan pajak dan retribusi Kabupaten Padang pariaman.

Bupati Padangpariaman Suhatri Bur paparkan dalam rapat koordinasi Tahun Anggaran (TA ) 2021 juga dihadiri  beberapa kepala OPD di lingkungan Peme­rintah Kabupaten Padangpariaman, jika perlu dila­kukan pemetaan dan klasifikasi ulang tentang penetapan klaster pelaku usaha.

Seperti katanya, rumah makan/restoran yang akan dikenakan pajak. Klaster yang dimaksud adalah apakah yang dikenakan pajak adalah mereka pelaku usaha yang sudah memiliki usaha yang cukup besar atau juga bagi mereka yang masih berskala kecil.

“Untuk mejawab semua pertanyaan itu, diperlukan kesiapan oleh semua pihak dalam pemetaan klaster,” ungkapnya.

Suhatri Bur meyakini jika kesiapan dalam peme­taan pajak dilakukan secara baik, maka niscaya tidak akan ditemukan kebohongan diantara pelaku usaha dengan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dalam proses pemungutan pajak.

Ditargetkan pajak rumah makan/restoran yang ada di padang pariaman bisa mencapai Rp 2 milyar. Dan sejauh ini sudah ada sebanyak 77 rumah makan/restoran yang tersebar di padang pariaman yang sudah dikenakan pajak.

Dalam kondisi pandemi ini katanya, banyak ditemukan di lapangan jika pada beberapa pelaku usaha rumah makan, omzet yang dikeluarkan mengalami kurva merata, dan ada juga yang me­ngalami kenaikan dan tidak menutup kemungkinan mengalami penurunan.

“Artinya, walaupun dalam situasi pandemi seka­lipun, masyarakat padang pariaman tetap bisa bertahan melawan krisis ekonomi, tutur suhatri bur. Jika kita bisa berkomitmen bersama, maka kita bisa mencapai tujuan tersebut. Harapannya adalah agar masyarakat mengerti akan pentingnya membayar pajak,” ujarnya.

Selanjutnya, Bupati Padangpariaman Suhatri Bur minta digenjot objek retribusi paling besar yang berada pada tiga sektor, yakni objek usaha, objek perumahan serta objek industri.

Kemudian jelasnya, perihal pembangunan peru­mahan di Kabupaten Padangpariaman, beberapa developer sudah banyak mendapatkan rekomendasi pembangunan perumahan, namun masih terdapat kendala di lapangan, salah satunya tingkat keper­cayaan di kalangan masyarakat yang masih kurang.

Terkait pertanyaan Bupati Padangpariaman ter­sebut Rudi R Rilis sebagai Kepala DPMPTSP men­jelaskan jika kendala yang ditemukan dalam pem­ba­ngunan perumahan di Padangpariaman adalah ter­kait perizinan yang sekarang ini diatur langsung oleh pusat.

Sehingga katanay, Dinas DPMPTP tidak bisa mengeluarkan izin secara langsung tanpa ada izin dari pusat. Itu semua diatur dalam PP No. 5/2021 tentang izin perumahan yang diatur langsung oleh pusat.

Untuk mencapai lanjutnya, semua target seperti yang disebutkan di atas, hampir seluruh opd terkait dapat menargetkan semua target capaian, jika perda terbaru sudah dikeluarkan.

Sementara dalam masalah perda, Kabag Hukum Rifki Monrizal mengatakan jika Perda Kabupaten Padangpariaman, harus mengikuti izin dari biro hukum Provinsi Sumatera Barat. (efa)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB
IWAPI Sawahlunto Banti Korban Banjir Tanahdatar dan Kabupaten Solok

IWAPI Sawahlunto Banti Korban Banjir Tanahdatar dan Kabupaten Solok

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:12 WIB
Optimalkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Optimalkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:10 WIB
IKTD Batam dan IKTD Kabupaten Tembilahan Bantu Korban Terdampak Banjir Tanah Datar

IKTD Batam dan IKTD Kabupaten Tembilahan Bantu Korban Terdampak Banjir Tanah Datar

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:09 WIB
Berikan Semangat, Ketua DPRD Kota Solok Kunjungi Kafilah MTQN

Berikan Semangat, Ketua DPRD Kota Solok Kunjungi Kafilah MTQN

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:09 WIB
Wujudkan Pangan Aman, Padang Panjang Jalani Verifikasi Akhir BBPOM

Wujudkan Pangan Aman, Padang Panjang Jalani Verifikasi Akhir BBPOM

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:06 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Perintahkan Anak Buah, Bupati Padangpariaman Suhatri Bur: Klasifikasi Ulang Penepatan Klaster Pelaku Usaha

Perintahkan Anak Buah, Bupati Padangpariaman Suhatri Bur: Klasifikasi Ulang Penepatan Klaster Pelaku Usaha

Sabtu, 17 Juli 2021 | 10:23 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto
METRO SUMBAR

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025