APBD untuk Sejahterakan Masyarakat dan Majukan Daerah

Wali Kota Parriaman H Genius  Umar menjelaskan, pembangunan dan pemberdayaan yang dilaksanakan melalui Anggaran  Pendapatann Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman tahun 2019   bermanfaat bagi masyarakat.

“Sehingga APBD tersebut dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat, atau mencapai kesejahteraan masyarakat Pariaman secara keseluruhan,” kata Wali Kota Pariaman H Genius Umar usai acara rapat paripurna  LKPJ tahun 2019 bersama DPRD Kota Pariaman.

Dalam menjawab pandangan anggota fraksi-fraksi DPRD Kota Pariaman tersebut, wako didampingi Wakil Wali Kota Mardison Mahyuddin, Pj. Sekdako Fadli, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buyung Lapau, Kadis. Kominfo Hendri di ruang kerja Wako Pariaman.

Genius Umar, dalam penuturannya, memberikan apresiasi atas pertanyaan, saran dan kritik oleh DPRD terkait LKPD tahun 2019, dengan harapan bermanfaat untuk perbaikan dalam menjalankan roda pemerintahan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kota Pariaman.

Wako menjelaskan, pembangunan dan pemberdayaan yang dilaksanakan melalui APBD Kota Pariaman tahun 2019 tentunya berdaya manfaat bagi masyarakat guna meningkatkan nilai ekonomi masyarakat, ataupun mencapai kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman secara keseluruhan.

“Ada beberapa indikator sebagai penentu yang telah Pemko Pariaman laksanakan yakni peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Pariaman per-kapita yakni 2014 sebesar 40,74 juta, 2015 sebesar 43,67 juta, 2016 sebesar 47,11 juta, 2017 sebesar 50,64 juta, dan 2018 sebesar 54,38 juta yang kesemuanya mengalami peningkatan dan sampai ke tahun 2018 dalam peningkatan yang cukup baik,” ujar Genius.

Kemudian, untuk sumber pendapatan daerah, Kota Pariaman saat ini masih didominasi oleh Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat/daerah lainya dan Pengoptimalan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk PAD sendiri, sejak tahun 2015 berjumlah Rp 29.8 miliar, 2016 sebesar Rp 29.8 miliar, 2017 sebesar Rp 30.8 miliar, 2018 sebesar Rp 32.2 miliar, dan di tahun 2019 Kota Pariaman alami peningkatan PAD menjadi Rp 36.6 miliar.

Dan untuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), yaitu selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran jauh menurun.

”Di mana pada tahun 2015 SiLPA sebesar Rp120.3 miliar dan di tahun 2018 menurun menjadi Rp 54.2 miliar, serta 2019 menjadi Rp24.3 miliar,” ujarnya lagi.

Genius juga sampaikan capaian target belanja APBD Kota Pariaman tahun 2019 adalah sebesar Rp. 703.4 miliar dengan persentase capaian 93,43 %. Sedangkan pada tahun 2015 capaian tersebut baru mencapai Rp579.8 miliar dengan persentase 81,87%.

Terkait realiasi PAD Retribusi Daerah yang masih dibawah 50%, hal ini terkendala faktor teknis dan non teknis dalam pelaksanaan dan pencapaian target retribusi yang telah ditetapkan. Namun sambung Genius, peningkatan PAD terutama sektor retribusi daerah selalu menjadi konsentrasi utama untuk lebih mengoptimalkan lagi retribusi daerah, pengelolaannya, dan menggali  potensi retribusi daerah.

Untuk menambah dan menggali objek pajak dan retribusi baru yang belum disentuh sebagai sumber PAD di tahun 2020 dan 2021 mendatang, Wako Genius juga telah siapkan langkah untuk mendongkrak PAD Kota Pariaman Peningkatan PAD Kota Pariaman Tahun 2020 dari sektor Pengelolaan PAD di Obyek Wisata, sektor Pemanfaatan Teknologi Informasi dan sektor Kerjasama dengan Perbankan.

Selain itu, terkait belanja modal tahun 2019 yang terealisasi sebesar 90,95% dimana Rp15 miliar yang belum terserap, hal ini kata Genius, disebabkan oleh adanya kegiatan-kegiatan yang tak dapat dilaksanakan akibat terkendala faktor teknis dan non teknis antara lain sisa tender, terdapatnya pekerjaan yang belum selesai putus kontrak akhir tahun anggaran.

Dan terhadap defisit Laporan Operasional Tahun 2019 yang mencapai Rp28 miliar yang disampaikan Fraksi Keadilan Demokrat, kata Genius lagi, Laporan Operasional Tahun 2019 tersebut adalah merupakan surplus sejumlah Rp28.8 miliar. (efa)

Exit mobile version