Target Investasi Rp42 Miliar, Lakukan Bimtek Perizinan dan Pengawasan Berbasis Risiko

FOTO BERSAMA—Sekda Kota Pariaman Yota Balad foto bersama saat bimtek.

Sekda Kota Pariaman Yota Balad menyatakan dalam mendukung upaya peningkatan nilai investasi di Kota Pariaman dalam bidang pelayanan publik satu pintu Pemko Pariaman melaksanakan Bimtek  implementasi perizinan dan pengawasan berusaha berbasis resiko tahun 2022 “Kita sangat mengapresiasi kegiatan yang dia­dakan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Pariaman , kepada para pelaku usaha se-Kota Pariaman,” kata Sek­retaris Daerah Kota Pariaman Yota Balad, kemarin.

Dia mengapresiasi terlaksananya kegiatan Bimtek ini, dan berharap semoga dengan terlaksananya ke­giatan ini, para pelaku usaha dapat memahami tatacara perizinan beru­saha berbasis resiko dan pelaporan kegiatan penanaman modal secara online.

Sehingga jelasnya,  pada akhirnya dapat meningkatkan realisasi investasi Kota Pariaman di masa yang akan datang. Yota Balad menjelaskan, Pem­ko Pariaman telah memiliki Mall Pela­yanan Publik (MPP) di Kota Pariaman sebanyak 14 Loket/Counter Layanan.  Dengan adanya MPP Kota Pariaman, akan menciptakan kemudahan kepada para pelaku usaha untuk mengurus izin usahanya secara mudah.

“Ikuti Bimtek ini dengan baik, tanyakan apa yang tidak saudara mengerti, agar Bimtek yang saudara ikuti ini ada manfaatnya bagi usaha saudara kedepannya. Mudah-mu­dahan setelah mengikuti Bimtek ini para peserta dapat mengerti dan memahami tata cara pengisian lapo­ran kegiatan penanaman modal, se­hingga laporan yang disampaikan tepat waktu, dan sesuai dengan kondisi riil dan target nilai investasi yang ditetapkan oleh Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp.28 Milyar dan target RPJMD Kota Pariaman sebesar Rp.42 Milyar dapat tercapai,” tegas Yota Balad mengakhiri.(efa)

Exit mobile version