Data Terbatas, 18 Kades Dilantik Lakukan Pelatihan di Kota Pariaman

PASANG—Wali Kota Genius Umar dan wawako pasangkan tanda jabatan kades yang dilantik.

Wali Kota Pariaman H Genius Umar didampi­ngi Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin kemarin,  melantik kepala desa terpilih periode 2022-2018 pada  pemilihan serentak se-Kota Pariaman tahun 2022.

Kali ini Walikota Pariaman Genius Umar mengambil sumpah dan melantik 18 kepala desa terpilih periode 2022-2028.

“Pemerintah Desa merupakan bahagian dari Pemerintah Daerah. Kepala desa dipilih oleh rakyat sebagai kepala wilayah dan berkoordinasi dengan camat dengan menjalankan janji kampaye ketika menjadi kepala desa serta menjalankan RPJMD Kota Pariaman,” kata Genius Umar.

“Oleh karena itu, setelah dilantik nya kepala desa harus membuat RPJMDes sesuai dengan visi dan misi ketika kampanye dan disesuaikan juga dengan RPJMD Kota Pariaman dan 19 Program Unggulan Kota Pariaman,” ujar­nya.

Sekarang, Genius Umar menambahkan dengan keterbatasan anggaran karena pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Pariaman banyak melakukan kegiatan de­ngan pola partisipasi masyarakat.

Dengan adanya kepala desa yang baru dari hasil pilihan dari rakyat, maka akan mampu lebih meningkatkan nilai partisipasi masyarakat baik membangun jalan dan berbagai infrastruktur di desa.

Sehingga kelengkapan infrastruktur ini akan cepat dirasakan masyarakat desa termasuk pe­rekonomian Pemko Pa­riaman. “Pemko Pariaman bersama DPRD dan Forkopimda secara bersama da­lam melakukan pembangunan di­ting­kat kota dan desa dengan bha­binsa, bhabinkantibmas dan unsur lain yang ada di desa secara aktif ikut partisipasi mem­bangun desa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Genius Umar me­nuturkan bahwa kepala desa yang baru ini tidak semuanya berla­tar belakang dari pemerintahan karena mereka berasal dari berbagai latar belakang serta kepala desa yang lama terpilih kembali, diharapkan DPMDes melakukan pe­latihan segera mung­kin dan ber­koordinasi dengan Kemendagri sehingga tugas pokok fungsi kepala desa dan tanggung jawab kepala desa serta berbagai regulasi diikuti melalui pelatihan tersebut.

“Desa memiliki dana yang cukup banyak yakni Rp.1 M dari pemerintah pusat dan Rp.1 M dari Pemko Pariaman, berarti ada Rp.2 M. Dengan dana yang cukup banyak, sehingga berbagai regualasi ini harus dipahami oleh kepala desa yang perlu didampingi Kemendagri,” jelasnya.

Genius Umar mengungkapkan bahwa kepada kepala desa memiliki tanggung jawab untuk me­mimpin pemerintahan dan ma­syarakat desa serta memberikan pelayanan terbaik bagi masya­rakat.

“Mudah-mudahan kita bisa bekerjasama untuk membangun kota ini dengan semangat yang sama dan semangat yang kuat, kota terbangun dengan baik dan kedepan Kota Pariaman akan menjadi lebih baik,” tandasnya mengakhiri.(efa)

Exit mobile version