Wali Kota Pariaman H Genius Umar meminta kepada semua masyarakat kesadarannya untuk melakukan vaksinasi untuk menekan wabah covid 19 dalam daerahnya. “Kita saat ini Pemko Pariaman terus melakukan pendekatan persuasif kepda semua lampisan masyarakat, agar masyarakat memiliki kesadaran untuk divaksin,” kata Walikota Pariaman H Genius Umar, kemarin.
Katanya, Pemko mengatakan kepada pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu yang tidak mau divaksin covid 19 dengan tidak dibayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Bahkan saya telah umumkan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan melalui pesan Whatapp dan nanti akan dibuat secara tertulis,” ujarnya.
Namun demikian katanya, aturan tersebut tidak berlaku bagi PNS yang mengalami sakit berdasarkan keterangan dokter sehingga tidak boleh menerima vaksin covid 19. Pihaknya menyebutkan hingga saat ini jumlah petugas publik yang terdiri dari ASN, TNI, dan Polri yang sudah menerima vaksin COVID-19 telah mencapai 3.628 orang atau 68,74 persen dari 5.278 orang target yang ditetapkan pemerintah pusat.
Sedangkan realisasi vaksinasi untuk lansia baru 101 orang dari 8.388 orang yang ditargetkan penerima vaksin dari pemerintah pusat, lalu tenaga kesehatan 1.240 dari 900 orang yang ditargetkan sedangkan masyarakat umum belum. “Bila ada PNS yang tidak mendukung vaksinasi ini, bagaimana mereka akan mengajak masyarakat sekitarnya untuk mau divaksin,” ujarnya.
Dikatakan, seluruh PNS sebagai petugas publik di Kota Pariaman harus bersedia divaksin karena vaksinasi merupakan program dari pemerintah pusat hingga daerah untuk memutus rantai penyebaran covid 19. “Bagi masyarakat yang tidak mau divaksin maka tidak bisa dilayani pada saat mengurus administrasi yang hal itu merupakan arahan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
“Tetapi kami terus melakukan pendekatan persuasif sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk divaksin,” tambahnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Nazifah mengatakan pihaknya telah mulai melaksanakan vaksinasi ke ASN di daerah itu. “Kami melaksanakan gebyar vaksin mulai dari 16 sampai 30 Juni 2021 yang pesertanya yaitu petugas publik, setelah ini baru berlanjut ke masyarakat umum,” ujarnya.
Ia menyampaikan saat ini pihaknya rutin melaksanakan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media massa guna memberikan pemahaman terhadap warga di daerah itu. Sosialisasi tersebut penting dilakukan karena kendala yang dihadapi oleh pihaknya dalam menjalankan program vaksinasi yaitu banyak pihak yang ketakutan menerima vaksin akibat kurangnya informasi yang diperoleh. (efa)