Pemko Pariaman Raih Opini WTP Kedelapan Kalinya

BERSAMA KETUA DPRD— Wali Kota Pariaman Genius Umar bersama ketua DPRD saat menerima Opini WTP.

Kota Pariaman kembali menda­pat opini Wajar Tanpa Pangecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Ke­uangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, atas La­poran Hasil Pemeriksaan (LHP) La­poran Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman tahun 2020.

“Opini WTP ini adalah opini yang ke­de­lapan kalinya yang didapat oleh pe­merintah Kota Pariaman, sejak Tahun 2013, dan secara berturut-turut sudah e­nam kali sejak Tahun 2015 lalu,” ujar Wa­likota Pariaman, Genius Umar, kemarin.

Saat itu Wako Genius juga didam­pingi Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora, Sekretaris Daerah Kota Paria­man Yota Balad, Kepala BPKPD Buyung Lapau, yang ikut secara terpisah, Sekretaris Dinas Perhubungan, Af­wandi, Sekretaris Dinas Dikpora, Hartati Taher, Kabid IKP Dinas Komin­fo, Elfadri, serta jajaran Inspektorat dan Kesbangpol.

Genius menyampaikan terima­kasihnya kepada jajaran Peme­rinta­han Kota Pariaman, dan stakeholder terkait yang telah menyampaikan laporan keuanganya secara baik, akuntabel dan transparan. “Alham­dulillah, Pemko Pariaman kembali raih Opini WTP untuk kedelapan kalinya, dan kami sangat bersyukur atas ca­paian ini. Hal ini tentu saja berkat bimbingan dari BPK Perwakilan Sum­bar, yang selalu membantu kami dalam menindak lanjuti temuan dan memberikan masukan apa yang mesti kami lakukan, sehingga raihan WTP ini, kembali dapat kita capai,” ujarnya.

“Dengan opini WTP ini, Pemko Pariaman akan terus berbenah dalam menyajikan laporan keuangannya, secara akuntabel, transparan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, serta memohon du­kungan terus dari warga Kota Paria­man dan stakeholder terkait, untuk bersama-sama membangun Kota Pariaman ke arah yang lebih baik lagi,” tutup Genius.

Dalam kesempatan tersebut, Ke­pala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Yusnadewi, menuturkan, ber­dasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Paria­man TA 2020, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilak­sanakan oleh Pemerintah Kota Paria­man, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Kota Pariaman TA 2020.

Ia mengungkapkan raihan opini WTP ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik dari aparatur Pemko Pariaman dalam penyajian LKPD Pemerintahnya. “Kami menga­presiasi langkah cepat Pemerintah Kota Pariaman dalam menindak lanjuti permasalahan keuangan yang ada, serta menyajikan LKPD sesuai dengan yang diharapkan.

Penyerahan LHP LKPD kali ini agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yang diserahkan secara langsung di gedung BPK RI Perwakilan Sumbar di Padang, namun kondisi pandemi Co­vid-19 saat ini, maka kami di BPK Perwakilan Sumbar melakukan pe­nyerahan LHP secara virtual.

“Selamat kepada Walikota Paria­man, Genius Umar dan Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora atas capaian WTP berturut-turut sejak Enam tahun terakhir dan untuk kedelapan kalinya mendapatkan Opini WTP,” tutupnya mengakhiri. (efa)

Exit mobile version