Wali Kota Pariaman H Genius Umar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pariaman Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK) dan Retribusi Pelayanan Pasar bertempat di Gedung DPRD Kota Pariaman.
Dua Ranperda tersebut adalah perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang SOTK Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Pariaman, Pembentukan Bidang Statistik dan Persandian pada Dinas Kominfo Kota Pariaman serta Retribusi Pengelolaan Pasar.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Faisal, Wakil Ketua II DPRD, Mulyadi beserta anggota DPRD Kota Pariaman, Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian dan Camat.
Sebelumnya rapat paripurna dibuka dengan penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi mengenai dua Ranperda yang disampaikan oleh Walikota Pariaman beberapa hari sebelumnya.
Menjawab pandangan umum yang disampaikan oleh Aris Munandar dari fraksi Keadilan Demokrat, Wako Pariaman Genius Umar mengatakan, pada saat ini telah ada sarana pustaka keliling berupa dua unit armada yang berjalan kesetiap desa dan kelurahan setiap harinya dimana hal tersebut untuk menunjang perpustakaan yang telah ada di desa dan kelurahan.
“Mudah-mudahan dengan menjadinya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tahun 2021 akan lebih kita tingkatkan pustaka pada semua level pemerintahan mulai dari kota, kecamatan menjadi peranan bahkan sampai ke tingkat RW,” ujarnya.
Genius mengatakan, nanti Dinas Perpustakaan dan Arsip ini juga dibuat berbasis digital.
Kemudian, jawaban atas pandangan umum yang disampaikan Jonasri dari fraksi Nasdem, dapat dijelaskan bahwa dalam pembahasan anggaran tahun 2021 menjelaskan ada beberapa kegiatan pada Bagian Pustaka dan Kearsipan Sekretariat Daerah Kota Pariaman dan apabila sudah disahkan nanti akan disesuaikan dalam perubahan anggaran yang akan dilakukan pergeseran tentunya sesuai dengan dinas perpustakaan dan arsip yang dibentuk.
Selanjutnya, jawaban atas pandangan umum yang disampaikan Azman fraksi Persatuan Pembangunan, Pemko Pariaman sudah mengupayakan dan mengadakan kegiatan-kegiatan lomba tulis dan membaca di tingkat kota untuk meningkatkan kemampuan dan kreatifitas generasi muda, disamping itu perpustakaan di Gandoriah Pariaman sudah disediakan wifi gratis untuk masyarakat yang datang ke pustaka.
Lebih lanjut, perihal bagaimana tindakan Pemko Pariaman melihat kondisi parkir liar yang banyak terjadi di simpang jalan dan banyak pungutan liar terhadap wisatawan, Genius tegaskan akan menindak tegas oknum tersebut sesuai peraturan yang berlaku.
Kemudian dari fraksi Partai Gerindra yang disampaikan oleh Hamdani, terkait urgensi pembentukan Dinas Pustaka dan Kearsipan yang sangat penting kita lakukan berdasarkan Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang pedoman dan nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dimana tupoksi Perpustakaan dan Kearsipan harus berdiri sendiri karena merupakan urusan pemerintah wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.
Selanjutnya, jawaban dari pandangan umum fraksi Golkar oleh Life Iswar adalah terkait pengelolaan Pasar dengan simulasi lalu lintas yang dapat mendukung pasar menjadi transportasi yang memadai.
Berikutnya jawaban untuk fraksi Bulan Bintang Nurani yang disampaikan Fadli, Pemko Pariaman mengucapkan terima kasih atas saran serta dukungannya tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK).
”Mudah-mudahan hal tersebut dapat meningkatkan kinerja pemerintahan khususnya di Bidang Perpustakaan Arsip serta tambahan Bidang pada Dinas Kominfo demi meningkatkan kinerja kita di Bidang Statistik yang belum ada di Pemko Pariaman,” katanya.
Wali Kota Pariaman, Genius Umar mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Pariaman yang telah mengapresiasi terkait nota penjelasan dua ranperda Kota Pariaman tahun 2020 ini yang telah kami sampaikan sebelumnya. (efa)
Komentar