LIMAPULUH KOTA, METRO–Puluhan orang dari berbagai tempat di Kabupaten Limapuluh Kota terjaring Operasi Yustisi yang digelar Tim Gabungan di depan Jalan Tan Malaka didepan Kantor Camat Guguak. Mereka yang terjaring umumnya adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan masker.
Usai didata, mereka yang terjaring Operasi yang dipimpin Kanit Patroli Satlantas Polrea 50 Kota, IPDA. Elmondri itu melakÂsanakan kerja Sosial sebagai bentuk sanksi serta dua orang membayar denda. Menurut IPÂDA. Elmondri kegiatan yang diÂgelar sebagai bentuk upaya meÂnekan jumlah kasus Positif Covid-19 dan mengingatkan masyarakat terkait pentingnya penerapan Protokol Kesehatan, terutama penggunaan Masker sebagai bentuk dukungan kepada PeÂmerintah dalam mempercepat memutus mata rantai penyeÂbaran Covid-19.
“Benar, puluhan orang dari berbagai tempat di Kabupaten Limapuluh Kota terjaring dalam operasi Yustisi yang kita gelar di depan Kantor Camat Guguak. 47 orang di sanksi melaksanakan kerja sosial dan 2 orang memÂbayar denda,” terang Elmondri, Jumat (20/8).
Ia juga menambahkan, opeÂrasi Yustisi yang digelar baru-baru itu akan terus digekar secara rutin diberbagai tempat di wilayah hukum Polres 50 Kota, sehingga penggunaan Masker bisa menjadi kebiasaan ditengah-tengah maÂsyarakat.
“Untuk Operasi Yustisi akan kita gelar secara rutin di berbagai tempat di wilayah hukum Polres 50 Kota, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang abai dalam penerapan Protokol Kesehatan terutama masker,” sebutnya.
Di Kabupaten Limapuluh Kota yang saat ini berada di level 3 PPKM telah melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM) Tatap Muka secara terbatas, meskipun belum semua sekolah yang meÂlaksanakan, namun telah dimuÂlainya Pembelajaran di sekolah disambut baik masyarakat, orang tua dan peserta didik. Selain di daerah yang memiliki 13 KeÂcamatan itu, daerah tetangga, Kota Payakumbuh juga telah memulai PBM Tatap Muka meski baru ditingkat SD dan SLTA, Sementara SLTP Negeri belum satupun yang memulai sekolah tatap muka. (uus)




















