Pengawasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, 50 Orang Pengelola Hotel, Kafe dan Resto Dipanggil, SUDIRMAN, METRO

Dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dibutuhkan peranan lapisan masyarakat. Peran serta masyarakat dalam aksi P4GN juga diatur dalam peraturan perundang-undangan bahkan di pasal yang ke 105 disebutkan bahwa masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan narkoba. Seperti yang dilakukan BNNK Payakumbuh yang dikomandai langsung Kepala BNNK Payakumbuh AKBP Sarminal SH MH, Kamis (20/2) di Meeting Room Hotel Mangkuto Syariah.

“Alhamdulillah, sekitar 50 orang peserta yangi kita panggil menghadiri kegiatan sosialisasi ini, yang terdiri dari pengusaha sweasta, pengelola Hotel, Kafe dan Resto menghafdiri kegiatan ini,”: u8jar Kepala BNNK Payakumbuh AKBP Sarminal SH MH kepada POSMETRO kemarin.

Dikatakan Sarminal, kaegiatan ini pada hakekatnya adalah mengajak agar peserta selalu waspada dan selektif terhadap pergaulan agar terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan usaha. Selain itu kita juga memberikan pemahaman tentang jenis -jenis narkoba kepada para peserta yang hadir.

Peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba bisa melalui sosialisasi atau penyuluhan secara mandiri baik di keluarga maupun lingkungan tempat tinggal, turut menciptakan lingkungan yang sehat dan melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka kampanye anti narkoba di lingkungannya. Partisipasi dan peran serta masyarakat sebagai penggiat anti narkoba ini, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, terkait peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba.

“Peran serta masyarakat dalam aksi P4GN juga diatur dalam peraturan perundang-undangan bahkan di pasal yang ke 105 disebutkan bahwa masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan narkoba,” ungkap AKBP Sarminal SH MH..

“Melalui kegiatan ini, BNNK Payakumbuh mendorong masyarakat untuk mau menjadi penggiat narkoba ini, tentunya bisa dilakukan. Saya berikan gambaran seperti melalui gerakan membuat program RT/RW bersih dari narkoba, pembentukan relawan anti narkoba dan kegiatan aksi lainnya, “ sebut Sarminal.

Disebutkan Sarminal, bahwa seperti kita ketahui, peredaran namroba ini bnanyak terjadi di tenmpat tempat ramai, seperti hotel, resto dan kafe. Untuk itulah kepekaaan kita semua sangat dibutuhkan dengan harapan kita akan memiliki generasi muda yang mandani berkualita.

Sementara itu,selain Kepala BNNK Payakumbuh AKBP Sarminal SH MH menjadi narasumber pada keguatan itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Payakumbuh Adiko Jumarel SPd menyampaikan dengan materi ” strategi dan kebijakan pemerintah dalam pengembangan pariwisata bebas narkoba di Kota Payakumbuh. “Kami mendukung kegiatan ini,” sebutnya.

Kabid Perizinan Usaha Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Payakumbuh Dra.Hj . Lili Seprima Hidayat M,Si menyampaikan dengan materi kewajiban Pelaku Usaha Pariwisata dalam pengawasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

“Artinya untuki menekan peredaran gelap narkoba memang seluruh elemen masyuarakat dilibatkan. Baik itu tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, RT RW dan bahkan ujung tombaknya adalah keluarga. Pada prinisopnya Pemko Payakumbuh sangat mendukung keguatan sosialiasasi P4GN dari BNNK Payakumbuh ini,” tuturnya. (us)

Exit mobile version