LIMAPULUH KOTA, METRO–Kisah Zahira (15), ketua OSIS sekaligus juara umum di SMPN 1 Situjuah Limo Nagari yang viral di media sosial, karena memohon agar orang tua tunggal sekaligus ibu kandungnya, Nur Amira (37), tidak kembali dideportasi Imigrasi Indonesia ke Malaysia, akhirnya mendapat perhatian dari Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang. Bahkan, pada Selasa (30/9), Bupati Safni sengaja menemui Zahira, untuk memberi support moral.
Bupati Safni menemui Zahira bersama Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky. Selain Fajar Vesky yang putra Situjuah Limo Nagari, Bupati Safni didampingi Kaban Kesbangpol Elsiwa Fajri, Kepala DP2AP3KB Wilda Reflita, Camat Rummelia, Kepala SMPN 1 Situjuah Andri.
Selain memberi support moral dan memastikan Zahira tidak sendiri, Bupati Safni juga meminta informasi dari Zahira, terkait latar belakang keluarganya. Menurut Zahira, ibunya Nur Amira, 37, datang ke Indonesia sejak usia 7 tahun. Waktu itu, Nur Amira ikut bunya atau nenek dari Zahira yang bernama Nur Aini. Kini, Nur Aini tinggal pada salah satu panti jompo di Singapura. Setelah dideportasi dari Indonesia pada tahun 2024 lalu.
Nur Aini sendiri datang ke Indonesia pada tahun 1980-an karena bersuami dengan warga Tambago, Koto Nan Gadang, Kota Payakumbuh. Sejak Nur Aini datang ke Indonesia ikut dengan suaminya, dia dan anaknya Nur Amirah, nyaris tidak pernah lagi kembali ke Malaysia.
Sejak ayah dan ibunya berpisah, Zahira mengaku tak pernah lagi bertemu dengan ayahnya. “Zahira hanya tinggal dengan Mama. Zahira tak punya saudara dan siapa-siapa di sini pak,” ujar Zahira berurai air mata. Dia bermohon kepada bupati dan kepada siapa saja yang bisa menolong, agar dapat membantunya keluar dari persoalan ini.
Zahira mengatakan, ia pernah tinggal di Tambago Payakumbuh. Kemudian, belajar di TK Padang Kaduduak. Setelah itu, ikut dengan ibunya ke Nagari Batu Payuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, bekerja di pabrik kertas telur yang pernah ada di sana. “Karena Mama bekerja di Batu Payuang, saya disekolah di SD Negeri 01 Batu Payuang. Setelah saya tamat SD, paÂbrik kertas telur tempat Mama bekerja sudah tutup. Mama pindah ke Situjuah ini dan saya disekolahkan di Situjuah ini. Tinggal di Situjuah baru 2,5 tahun,” kata Zahira.
Pada tahun 2024 lalu, meÂnuÂrut Zahira, mamanya pernah dideportasi ke Malaysia karena dianggap imigrasi Indonesia masih berkewarganegaraan Malaysia. Akan tetapi, menurut versi Nur Amira di Malaysia pun, Nur Amirah juga diusir atau dideportasi kembali ke Indonesia. Selain Nur Amira, ibunya atau nenek dari Zahira, juga dideportasi ke Singapura dan kini diketahui tinggal di panti jompo di negara tersebut.
















