POLIKO, METRO–Pemerintah Kota Payakumbuh bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan, Rabu (13/8). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Dafrul Pasi yang mewakili Wali Kota. Bertempat di Aula Kopay Dinas Komunikasi dan Informatika Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh.
Dalam sambutannya, Dafrul Pasi menyampaikan bahwa Monev ini merupakan kelanjutan dari Rapat Advokasi yang telah digelar pada 30 April 2025, di mana telah ditetapkan lokus pelaksanaan kegiatan yaitu Kelurahan Tanjung Pauh (Desa Pangan Aman), Pasar Ibuh (PPABK), SMP Negeri 2 dan SMA Negeri 2 Payakumbuh (SAPA Sekolah).
Sejak itu, rangkaian kegiatan mulai dari bimbingan teknis, sosialisasi, pengawasan, hingga sertifikasi telah berjalan hampir sepenuhnya.
“Harapan kami, melalui program prioritas nasional keamanan pangan terpadu ini, kualitas keamanan pangan di lokasi intervensi dapat meningkat sehingga ke depannya bisa dijadikan percontohan dan direplikasi ke wilayah lain di Kota Payakumbuh. Kami juga berharap komunitas desa, pasar, dan sekolah dapat berdaya, berpartisipasi, dan mandiri dalam pembinaan dan pengawasan keamanan pangan,” ujarnya. Ia menambahkan, untuk penilaian Kabupeten/Kota Pangan Aman, seluruh OPD diharapkan dapat mendukung dan menyiapkan data dukung secara bersama – sama sehingga penilaian dapat diselesaikan dengan baik.
Sementara itu, Kepala Balai POM Payakumbuh, Iswadi, dalam paparannya menjelaskan bahwa program ini merupakan inisiatif Balai POM melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan yang dilaksanakan secara nasional.
Upaya meningkatkan efektivitas pengawasan pangan melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 68 ayat (1) yang menegaskan bahwa Pemerintah Daerah menjamin terwujudnya penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu.
















