PAYAKUMBUH, METRO–Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, Alni, ketika menyampaikan sambutan pada acara Penguatan Kelembagaan dengan tema “Kelembagaan Kuat, Demokrasi Bermartabat,” di aula Hotel Mangkuto Syariah Payakumbuh, menyebut masih ada catatan-catatan pasca Pemilu dan Pilkada serentak.
Diantaranya, sebut Alni, terkait angka partisipasi pada pemilu dan pilkada yang masih cenderung tidak begitu sesuai dengan harapan demokrasi. Tentu, banyak faktor yang pengaruhi angka partisipasi, tidak hanya pada sektor pemilih tapi juga terkait dengan pendidikan politik.
“Kelembagaan penyelenggara harus ditata sekuat mungkin, tidak hanya peserta pemilu saja. Penataan lembaga perlu perhatian dari banyak pihak, karena dalam konstitusi sudah tegas dimana Bawaslu dan KPU yang diamanahkan sebagai penyelenggara pemilu sebagai wadah penyaluran kedaulatan rakyat,” ucapnya.
Ia juga menyebut, baru-baru ini pasca keluarnya putusan MK 135/PUU-XXII/2024, dimana ada dua waktu yang jauh berbeda antara pemilihan nasional dan pemilihan lokal. “Putusan yang dikeluarkan MK sudah final. Apakah kemudian hari bisa berobah, bisa saja. Maka pemilu yang akan datang tahun 2029 skemanya sudah berbeda,” ungkapnya.
Pasca putusan MK itu menurutnya, penyelengga Pemilu tentu sangat mengharapkan masukan dari berbagai masyarakat. Terutama terkait penanganan pelanggaran pemilu. “Maka sangat perlu penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu,” harapnya.
















