PAYAKUMBUH, METRO–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh, Wirman Putra, Dt. Mantiko Alam, melakukan kunjungan langsung ke empat titik lokasi penerima bantuan stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK RTLH) yang didanai oleh BaÂdan Amil Zakat Nasional (Baznas), pada Jumat (25/7).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan sesuai ketentuan serta melihat langsung dampak bantuan terhadap masyarakat peÂnerima manfaat.”Ini bentuk komitmen kami mendukung peningkatan kesejahteraan warga. Bantuan stimulan PK RTLH dari BAZNAS ini sangat berarti bagi keluarga prasejahtera untuk memiliki rumah yang layak dan sehat,” ujar Wirman di sela kunjungan.
Ia menegaskan, sinergi antara legislatif, eksekutif, dan BAZNAS perlu terus diÂperkuat guna memperluas cakupan penerima manfaat. Di setiap lokasi, Ketua DPRD turut didampingi ketua BAZNAS, Edi Kusmana, bersama kepala bidang perumahan dinas PKP Kota Payakumbuh, Murdifin, serta aparatur kelurahan meninjau langsung kondisi rumah penerima sebelum dan selama proses renovasi. Keempat lokasi yang dikunjungi di Kecamatan PaÂyakumbuh Selatan (kelurahan Padang Karambia dan kelurahan Kapalo Koto Ampangan) dan kecamatan Payakumbuh Timur (kelurahan Sicincin dan kelurahan Koto Panjang), yang merupakan daerah prioritas penerima bantuan PK RTLH tahun 2025.
Terlihat di setiap lokasi yang disambangi, Ketua DPRD disambut hangat oleh warga dan perangkat kelurahan setempat.”Kami sangat mengapresiasi sinergi antara Baznas dan pemerintah daeÂrah dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyaÂrakat, khususnya mereka yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Kunjungan ini adalah bagian dari fungsi peÂngawasan kami untuk memastikan bantuan benar-benar sampai dan digunakan sebagaimana mestinya,” ungÂkapnya.
Bantuan stimulan PK RTLH dari Baznas ini merupakan bentuk kepedulian sosial melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang dikeÂlola secara profesional dan transparan. Program ini diharapkan mampu memberikan dorongan bagi keluarga penerima manfaat untuk dapat memperbaiki kondisi tempat tinggal mereka agar lebih layak dan sehat.Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota PaÂyakumbuh yang diwakili Murdifin (kepala bidang perumahan), yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, menjelaskan bahwa program bantuan ini merupakan bentuk kolaborasi yang efektif antara pemerintah daerah dan lembaga zakat.




















