POLIKO, METRO–Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Sabtu (19/7).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda.
Sekda Rida Ananda menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan wujud sinergi dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang terus terjaga dengan baik. “Penandatanganan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025 membuktikan kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga. Harapannya, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota Payakumbuh ke depan,” kata Sekda Rida Ananda.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan dari DPRD yang dinilai konstruktif bagi penyempurnaan perencanaan anggaran daerah. “Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rida menjelaskan bahwa nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS tersebut menjadi pedoman dan dasar bagi Pemko Payakumbuh dalam menyusun Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2025.




















