PAYAKUMBUH, METRO–Belasan orang pensiunan PT. Pos Indonesia Kota Payakumbuh melakukan aksi damai di halaman Kantor Pos di Jalan Jenderal Sudirman Pusat Kota Payakumbuh, Selasa (8/7). Aksi damai yang diikuti pensiunan yang telah bekerja puluhan tahun itu dikawal sejumlah anggota kepolisian berpakaian preman dari Polres Payakumbuh.
Dalam aksi itu, mereka (Pensiunan) membawa dua buah spanduk besar bertuliskan “ Kami menuntut hak, batalkan KD 21, kembalikan hak pensiun dan tunjangan lainnya, jangan sengsarakan para pensiun”. Sementara spanduk kedua berbunyi “ 30 Tahun lebih ikhlas mengabdi, setelah pensiun dianggap beban,” dalam spanduk itu juga dipasang seorang petugas Pos zaman dahulu yang mengantarkan surat menggendarai sepeda.
Pensiunan yang melakukan aksi tersebut berharap PT. Pos membatalkan Keputusan Direksi (KD) PT. Pos Indonesia Nomor 21 tentang pemotongan tunjangan pensiunan.
“Tuntutan kami dari Pensiunan PT. Pos Payakumbuh yaitu, kami gaji dipotong, sudah kecil dipotong pula. Kami sudah pensiun, lupa mereka itu atas jasa kami selama bekerja/dinas dahulu,” ucap Syahril, perwakilan pensiunan Selasa (8/7).
Lebih jauh Syahril yang telah puluhan tahun bekerja itu mengatakan bahwa saat ini mereka (Pensiunan) dikesampingkan dan dizolimi. “Kami yang telah pensiun ini telah puluhan tahun bekerja, tapi sekarang dikesampingkan dan dizolimi. Kami mohon kepada Allah, kepada PT. Pos yang memotong gaji kami, dikembalikan,” tambahnya.
















