“Saya tegaskan, tidak ada bayaran, setoran atau apapun namanya. Jika ketahuan, baik pemberi maupun penerima akan saya proses sesuai aturan. Hal seperti itu pasti akan merusak kualitas pembangunan,” ucapnya.
Dia juga menjelaskan bahwa seluruh proses tender di lingkungan Pemko Payakumbuh dilakukan secara terbuka melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
“Penentuan pemenang proyek bukan berdasarkan kedekatan atau titipan. Semua melalui LPSE, jadi prosedurnya jelas dan terbuka. Yang kami inginkan hanya satu, yaitu pembangunan yang berkualitas dan bisa dinikmati oleh masyarakat,” pungkasnya.
Pemko Payakumbuh saat ini memang tengah memprioritaskan proyek proyek yang bersifat mendesak dan memberi dampak langsung pada masyarakat.
Selain penanggulangan banjir melalui normalisasi Batang Agam, pembangunan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas Parik Rantang juga menjadi perhatian utama dalam upaya memperluas akses layanan publik yang memadai. (uus)




















