PAYAKUMBUH, METRO–BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh menggelar kegiatan Kelas Mutu dan Digitalisasi Fasilitas Kesehatan (KeMuDi) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan serta mempercepat transformasi digital di fasilitas kesehatan mitra. Kegiatan ini dilaksanakan di ruangan rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang tersebar di wilayah kerja Payakumbuh dan sekitarnya, Rabu (28/5).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan kelas mutu ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan mutu layanan yang diberikan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam era digitalisasi yang berkembang pesat, integrasi teknologi informasi dalam layanan kesehatan menjadi kebutuhan mendesak agar pelayanan yang diberikan dapat semakin efektif, efisien, dan transparan.
“Melalui kegiatan KeMuDi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan mampu memberikan pelayanan yang bermutu dan berbasis digital. Transformasi ini sejalan dengan prinsip Program JKN, yaitu memberikan layanan yang berkualitas, berkelanjutan, berkeadilan dan inklusif kepada seluruh masyarakat,” ujar Defiyanna.
Lebih lanjut, Defiyanna menjelaskan jika dalam kegiatan ini para peserta mendapatkan materi seputar penerapan indikator mutu layanan kesehatan, pelaporan melalui sistem digital, hingga pemanfaatan teknologi seperti antrean online dan bridging sistem yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, peserta juga dibekali dengan praktik terbaik (best practices) dalam manajemen mutu serta strategi peningkatan kepuasan peserta JKN.
“Selain pemberian materi terkait panduan pelayanan prima kepada peserta KeMuDi, juga akan dilakukan evaluasi terhadap tingkat mutu layanan faskes melalui kegiatan SiBLing (Supervisi, Buktikan dan Lihat Langsung), pengisian KESSAN (Kesan Pesan Peserta Setelah Layanan), pemberian rating faskes oleh peserta JKN, hingga janji layanan JKN. Kemudian, BPJS Kesehatan juga telah melakukan bridging sistem dengan faskes terkait pemanfaatan fitur antrean online, telekonsultasi dan I-Care JKN di Aplikasi Mobile JKN untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN,” jelas Defiyanna.




















