POLIKO, METRO–Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 kepada delapan pemerintah kabupaten/kota, Kamis (22/5).
Penyerahan berlangsung di Aula BPK-RI Perwakilan Sumbar di Padang dan dihadiri para kepala daerah atau perwakilannya. Laporan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Sumbar, Sudarminto Eko Putra.
Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap LKPD merupakan amanat konstitusi dan menjadi instrumen untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan,” katanya.
Sudarminto menekankan pentingnya komitmen kepala daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK sebagai bentuk perbaikan tata kelola keuangan secara berkelanjutan.
Mewakili delapan kepala daerah lainnya, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyampaikan apresiasi atas kerja profesional tim auditor BPK selama proses pemeriksaan yang dilaksanakan pada April hingga Mei 2025.




















