“Selain antisipasi Pekat dan menindaklanjuti keresahan/laporan masyarakat, kegiatan ini juga bagian dari program 100 hari Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota,” tambahnya.
Razia Pekat yang rutin digelar oleh Satpol-PP maupun tim gabungan mendapat dukungan dan apresiasi dari masyarakat. Sebab keresahan terkait adanya tempat maksiat di kawasan Sibunbun telah lama dikeluhkan masyarakat, namun kerap bocor tiap kali dilakukan Razia. “Tentu trik yang dilakukan oleh SatPol-PP dan tim gabungan kita apresiasi, sebab berhasil menjaring 7 wanita yang diduga pelaku maksiat,” ucap pria yang minta namanya tidak ditulis.
Layani Pijit Plus Plus
Sementara H, wanita berambut pirang menggunakan pakaian seksi yang mengaku berasal dari Indramayu Jawa Barat. Mengaku baru sampai seminggu di Kabupaten Limapuluh Kota. Di kedai kopi tempat ia dijaring ia mengaku melayani pijat badan serta pijat plus-plus dengan tarif Rp. 100 hingga Rp. 250 ribu. “Saya baru seminggu disini pak. Kerjanya layani pijat dengan bayaran Rp. 100 ribu. Untuk pijat plus-plus bisa tapi bayarnya Rp. 250 ribu,” ucap H.
Wanita empat orang anak yang mengaku telah bercerai itu, nekad melakoni profesi itu karena butuh uang untuk menghidupi anak-anaknya. “Saya butuh uang, untuk empat orang anak,” tutupnya.
Enam orang dari total 7 orang wanita/perempuan yang diamankan dari tiga kedai Kopi di Kawasan Sibunbun dikirim ke Panti Sosial Andam Dewi si Sukarami. “Setelah menjalani pemeriksaan oleh PPNS, Risa Susanti, enam dari tujuh perempuan yang kita jaring dikirim ke Andam Dewi untuk pembinaan,” tutup Kasat Pol-PP. (uus)
















