PAYAKUMBUH, METRO —Demi mempermudah peserta JKN menunggak untuk membayar iurannya dengan lebih fleksibel, BPJS Kesehatan telah meluncurkan Program New REHAB 2.0 (Rencana Pembayaran Bertahap) atau cicilan. Program New REHAB 2.0 ini memungkinkan peserta JKN menunggak untuk mencicil tunggakannya sesuai dengan kemampuan ekonomi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase menjelaskan bahwa Program New REHAB 2.0 merupakan penyempurnaan dari Program REHAB yang telah diluncurkan pada tahun 2022 lalu. “Program New REHAB 2.0 adalah penyempurnaan dari program REHAB sebelumnya, jadi ada beberapa fitur yang ditambahkan. Dengan penyempurnaan tersebut, peserta PBPU yang telah beralih segmen dan masih memiliki sisa tunggakan sewaktu masih jadi peserta mandiri, juga bisa mencicil iurannya dengan mengikuti program ini dan jumlah angsurannya sudah memperhitungkan tagihan iuran berjalan saat periode mencicil,” jelas Defiyanna, Kamis (15/5).
Lebih lanjut, Defiyanna memaparkan syarat dan ketentuan untuk mengikuti Program New REHAB 2.0, di mana program cicilan ini dapat diikuti oleh PBPU yang menunggak iuran 4-24 bulan dengan jangka waktu cicilan maksimal 12 bulan dan kepesertaan JKN nya akan aktif setelah tunggakan dan iuran bulan berjalannya lunas.
Selain itu, untuk peserta PBPU yang telah beralih segmen, namun masih memiliki sisa tunggakan iuran pada saat masih menjadi peserta mandiri, juga dapat mengikuti Program New REHAB 2.0 dengan tunggakan minimal dua (2) bulan tunggakan, minimal cicilan Rp. 35.000 dan jangka waktu cicilan maksimal 36 bulan.
Hilwah Fadila Nisa (36), seorang wiraswasta asal Payakumbuh, merasakan kemudahan luar biasa setelah memanfaatkan Program New REHAB 2.0 dari BPJS Kesehatan. Dengan program ini, Nisa dapat mencicil tunggakan iurannya sesuai dengan kemampuan ekonomi tanpa harus terbebani finansial. “Saya merasa sangat terbantu sekali dengan adanya Program New REHAB 2.0 dari BPJS Kesehatan karena kita tidak harus melunasi seluruh tunggakannya secara langsung dan bisa dicicil sesuai dengan kemampuan ekonomi saat ini. Saya mendaftar program cicilan ini karena ingin mengurus administrasi kepesertaan JKN keluarga dan saat cek data ternyata ada dua (2) anggota keluarga yang memiliki tunggakan iuran,” ucap Nisa.
Sebelumnya, kepesertaan JKN Nisa sekeluarga ditanggung oleh perusahaan tempat suami Nisa bekerja. Namun, sejak suami Nisa, Yogi Sexio Resma (36) memutuskan untuk resign dari perusahaan, kepesertaan JKN nya menjadi non aktif karena tidak ditanggung oleh perusahaan lagi dan Nisa harus mendaftar menjadi peserta mandiri.




















