POLIKO, METRO–Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 di halaman Balai Kota Payakumbuh, akhir pekan kemarin.
Upacara berlangsung khidmat yang diperingati tanggal 25 April setiap tahunnya di seluruh penjuru Nusantara ini juga dirasakan Pemko Payakumbuh, di awali dengan pembacaan singkat sejarah otonomi daerah.
Sejarah otonomi daerah Indonesia mencatat perjalanan panjang sejak masa kolonial Belanda dengan keluarnya Desentralisatie Wet tahun 1903, ini merupakan kebijakan otonomi daerah pertama yang di berlakukan di indonesia meskipun watak kolonial yang memusatkan seluruh kekuasaan di Batavia.
Selanjutnya, Pasca kemerdekaan pemerintah Indonesia menerbitkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945, yang menitikberatkan pada asas dekonsentrasi serta mengatur pembentukan Komite Nasional Daerah, karesidenan, kabupaten, dan kota berotonomi.
Peringatan ini momentum penting untuk merefleksikan kembali perjalanan panjang sistem otonomi daerah di Indonesia serta memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam membangun pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Zulmaeta menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045.




















