Tidak hanya dilantai satu, razia yang juga melibatkan beberapa orang petugas perempuan itu juga menyisir hingga lantai tiga di rumah Bilyard itu. “Untuk peringatan kita berikan sebanyak tiga kali, ini yang pertama. Kedepannya jika masih dilakukan pelanggaran kita akan melakukan tindakan tegas dengan mengajukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” sebut Dewi.
Selain dua rumah Bilyard itu, Tim yang dipimpin Dewi “Centong” itu juga menyisir rumah Bilyard lainnya, yakni disamping DPRD Kota Payakumbuh kawasan Koto Nan IV. Dilokasi itu, tim tidak berhenti karena aktivitas telah berhenti sebelum petugas datang.
Razia atau penertiban yang dilakukan SatPol-PP diapresiasi warga yang mengetahui penertiban. Dilokasi razia itu, warga bernama Amin (50) mengaku mendukung penertiban jam operasional. “Tentu kita dukung, sebab kita lihat jam operasional Rumah Bilyard itu hingga dinihari. Razia atau penertiban ini harus rutin dilakukan,” ucapnya.
Sejumlah LC, Pengunjung dan Miras Diamankan
Tidak hanya melakukan Razia terhadap rumah Bilyard, dalam kegiatan itu Satpol-PP juga mendatangi tempat Hiburan Malam (THM) di Kawasan Simpang Tiga Ngalau, Kedai Tuak di Kawasan Pasar Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat. Dari dua tempat itu diamankan Ladies Companion (LC), Pengunjung yang tidak memiliki Identitas.
Sementara dikawasan Pasar Ibuah (Kedai Tuak) diamankan Miras dengan kadar Alkohol mencapai 43% yang dijual tanpa izin serta Tuak. “Kita amankan sejumlah perempuan di THM Kawasan Ngalau karena tidak memiliki Identitas. Selain itu juga kita amankan Miras dikawasa Pasar Ibuah,” tutup Dewi. (uus)




















