SUKARNOHATTA, METRO–Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menggelar rapat bersama sejumlah ketua komite sekolah, kepala sekolah, dan guru tingkat SD dan SMP se-Kota Payakumbuh guna membahas berbagai Persoalan yang ada di dunia pendidikan Kota Payakumbuh. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Payakumbuh, awal pekan ini yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Fitrayanto, S.Pd.
Dalam sambutannya, Fitrayanto menyampaikan apresiasi atas kehadiran peserta rapat dan menegaskan pentingnya peningkatan mutu pendidikan di Kota Payakumbuh ke depan. Ia juga menyoroti isu krusial terkait Lembar Kerja Siswa (LKS) yang selama ini menjadi perdebatan di lingkungan sekolah. “Kita berharap dunia pendidikan di Payakumbuh bisa terus berkembang, dan berbagai isu sentral seperti LKS ini harus segera diantisipasi agar tidak menghambat proses belajar-mengajar,” ungkapnya.
Sejumlah perwakilan sekolah menyampaikan kendala yang dihadapi. Wakil Kepala SMPN 1 Payakumbuh mengungkapkan bahwa bahan ajar yang dibuat guru masih diambil dari koperasi sekolah, sementara buku yang disediakan melalui Kurikulum Merdeka dinilai belum memadai. Selain itu, di SMPN 1, penggunaan LKS sudah tidak diberlakukan.
Ketua Komite SMPN 1 juga menyoroti anggaran sekolah yang tidak mendukung berbagai kegiatan pendidikan. Selain itu, proses pembangunan di sekolah terkendala status beberapa gedung sebagai benda cagar budaya yang memerlukan izin kompleks.
Kepala Sekolah SMPN 2 Payakumbuh mengutarakan bahwa dana BOS yang diterima masih jauh dari cukup. Hal senada disampaikan Ketua Komitenya yang menilai sekolah negeri di Payakumbuh jauh tertinggal dari sekolah swasta karena minimnya dana penunjang kegiatan.
Dari SMPN 4, Plt. Kepala Sekolah menyebutkan bahwa LKS masih digunakan di kelas reguler, sementara Kepala SMPN 5 mengeluhkan minimnya anggaran sarana prasarana serta jumlah guru yang berkurang setiap tahun tanpa bisa menambah tenaga honorer.




















