“Kita harus menjaga kota ini agar bebas dari penyakit masyarakat yang bisa meresahkan warga. Jagalah sopan santun. Jangan sampai tempat usaha menjadi pemicu tindakan yang merusak generasi muda,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan, pelanggaran terhadap aturan dan perilaku meresahkan dapat berujung pada penutupan tempat atau tempat usaha, yang diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya.
Tak hanya pemilik usaha, warga masyarakat yang terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan akan ditindaklanjuti sesuai hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku. Ke depan, Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen untuk rutin menggelar razia dan penegakan hukum serupa demi menciptakan suasana kota yang tertib dan aman. (uus)




















