LIMAPULUH KOTA, METRO–Praktisi hukum Luak Limo Puluah (Payakumbuh-Lima Puluh Kota), Yosi Danti, yang juga seorang advokad, meminta aparat penegak hukum baik Jaksa maupun unit Tipikor Polres, menelisik apa yang disampaikan Bupati Lima Puluh Kota, H Safni, terkait anggaran lampu jalan di Lima Puluh Kota yang mencapai Rp.6 Miliar pertahun.
“Harapan kita apa yang disampaikan pak Bupati dalam pidato ketika paripurna HUT Lima Puluh Kota, baru-baru ini terkait persoalan lampu jalan termasuk anggaran Rp.6 Miliar pertahun, agar jelas dan tidak melebar kemana-mana anggapan masyarakat. Kalau memang nanti terbukti ada kesalahan diproses secara hukum, kalau tidak juga harus dijelaskan kepada masyarakat,” pinta Doktor Yosi Danti, kepada wartawan.
Dia menilai, Bupati Lima Puluh Kota menyampaikan persoalan itu di hadapan anggota DPRD, Kejari, Kapolres Payakumbuh dan Lima Puluh Kota, seolah mengisyaratkan terkait ada persoalan yang dinilai janggal terkait penggunaan anggaran lampu jalan di Lima Puluh Kota. “Semoga pesan ini yang ditangkap oleh penegak hukum,” ucapnya.
Yosi yang juga Bundo Kandung Luak Limo Puluah itu, meminta Bupati H.Safni memanggil pihak terkait seperti PLN atau OPD yang terlibat terkait lampu jalan, terutama soal data sistim pembayaran dan titik dimana lampu jalan yang 9000 itu berada. Dengan demikian tidak menimbulkan kecurigaan di tengah-tengah masyarakat.
“Kita minta keseriusan Bupati untuk mengungkap apa yang disampaikan. Sehingga persoalannya jelas. Termasuk titik-titik dimana dipasang lampu jalan yang jumlahnya mencapai 9000 titik itu. Dan sitim pembayarannya, ini penting agar masyarakat tau, karena selama ini banyak dikeluhkan masyarakat terkait lampu jalan,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Lima Puluh Kota, H.Safni, dalam pidatonya pada paripurna hari jadi Kabupaten Lima Puluh Kota ke-184 di DPRD Lima Puluh Kota, menyinggung sekaligus kaget dengan besaran anggaran yang harus dibayarkan oleh Pemda untuk lampu jalan yang mencapai 6 miliar pertahun.