LIMAPULUH KOTA, METRO —Peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan di Limapuluh Kota. Sebagai daerah yang berada diperlintasan Sumbar-Riau, Limapuluh Kota, sudah menjadi pasar empuk para bandar dan pengedar. Hal itu dibuktikan dengan seringnya penangkapan para pelaku narkoba baik pemakai, bandar dan pengedar narkoba.
Selasa (15/4) sekitar pukul 06.30 WIB, Tim Unit Intel Komando Distrik Militer (Kodim) 0306/50 Kota berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan menangkap dua orang terduga pengedar di Jalan Lintas Sumatera-Riau, tepatnya di kawasan Sarilamak, Kabupaten Limapuluh Kota.
Komandan Kodim (Dandim) 0306/50 Kota, Letkol Inf Ucok Namara, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan ini merupakan upaya untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas peredaran narkotika.
“Benar, kita telah mengamankan dua terduga pengedar narkotika jenis sabu di depan SPBU Aie Putiah, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota,” ujarnya kepada wartawan.
Dari penangkapan ini, kata Letkol Ucok, pihaknya berhasil mengamankan lima paket narkotika jenis sabu dengan total berat diperkirakan mencapai 11,3 gram. Paket tersebut terdiri dari satu paket berukuran besar dan empat paket berukuran kecil.
“Kami juga juga mengamankan beberapa barang bukti termasuk satu unit kendaraan yang digunakan oleh kedua pelaku untuk menjalankan bisnis haram peredaran sabu,” ungkap Letkol Ucok.
Menurut Letkol Ucok, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Kodim 0306/50 Kota dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Komentar