Sebagai langkah lanjutan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Desmon Korina, menjelaskan bahwa setelah penutupan transfer depo ini, sistem pengangkutan sampah akan diubah. “Nantinya, bentor yang biasa mengangkut sampah akan langsung melakukan transfer ke mobil truk sampah di Jalan Gajah Mada, kemudian langsung dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Payakumbuh,” ungkapnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pengelolaan sampah di Kota Payakumbuh dapat berjalan lebih efektif tanpa mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kunjungan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Payakumbuh, Rida Ananda, Asisten II, Staf Ahli, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta sejumlah kepala dinas terkait, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kepala Dinas Pendidikan. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. (uus)