Dikatakannya, penÂtingÂnya kebersihan pasca kegiatan usaha, termasuk kepada pedagang yang beroperasi di malam hari untuk memastikan lokasi mereka bersih dari sampah.
Untuk itu Pemko terus menggalakkan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah.
“Masalah sampah aÂdalah persoalan bersama yang harus diselesaikan secara kolektif. Tidak akan selesai jika hanya satu pihak yang bekerja,” tegasnya.
Dalam upaya menciptakan perubahan, ia tidak akan ragu memberikan teguran kepada masyaÂrakat yang melanggar aturan pengelolaan sampah. Jika pelanggaran berlanjut, sanksi tegas, termasuk tindak pidana ringan (tipiring), akan diberlakukan.
Ia berharap Payakumbuh bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain, tidak hanya dalam hal perkemÂbangan ekonomi, tetapi juga dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi warganya. (uus)




















