PAYAKUMBUH, METRO— Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir, dalam kegiatan Focus Group Disscussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi pemilihan 2024, menyampaikan terkait eksistensi KPU dan Bawaslu penting sebagai penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan Kepala daerah.
Mengingat adanya wacana untuk mengembalikan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu menjadi badan ad hoc (panitia pemilihan yang bersifat sementara), melalui revisi UU penyelenggaraan pemilu. Padahal sebut Wizri Yasir, tugas KPU untuk pendidikan politik dan penguatan demokrasi di masyarakat sangat perlu.
“Ini sudah sama-sama kita ketahui bahwasanya ada wacana untuk kembali membuat KPU itu berada pada posisi edhoc, namun kita perlu memberikan sebuah alasan penting bahawa keberadaan dan eksintensi KPU perlu kita pertahankan,” ungkap Wizri Yasir, Rabu (19/2) pagi saat membuka FGD.
Dia menyampaikan, pendidikan politik kepada masyarakat harus terus dilakukan dan kerja-kerja untuk itu tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak saja seperti partai politik. Maka perlu eksistensi KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara yang bersifat permanen tetap.
Komentar