PAYAKUMBUH, METRO–Tak kunjung mendapat hak sertifikat dan ganti rugi tanah yang menjadi hak Kaum Kutianyia dari Dt Parmato Indo, dari Pemerintah Daerah, Zonwir (64) Warga Kelurahan Kubu Gadang Kecamatan Payakumbuh Barat, mengancam bakal memblokir Simpang By Pass, Kawasan Ngalau, Kota Payakumbuh.
Sebab hingga saat ini tidak ada kejelasan dari tanah mereka yang semula dengan luas 1.235 M2 kini hanya tinggal 500 M2. Jangankan ganti rugi, pengakuan berupa Sertifikat tak juga bisa mereka dapatkan, sehingga mereka tidak bisa berbuat banyak dilahan yang kini terdapat Tugu Kesehatan.
Bahkan sebagian bentuk protes dan kekecewaan, Zonwir memasang Spanduk dibawah Tugu Kesehatan. Spanduk bertuliskan “ Tanah Ini Milik Kasmir Dt. Palindih, Muslim Dt. Parmato Indo Pasukan Katianyia” dipasang Zonwir pada Jumat (14/2).
“Kami memasang Spanduk ini karena tidak ada penjelasan dari Pemkot. Luas tanah sesuai Sertifikat 1.235 M2, kini luasnya tidak sampai 500 M2 karena dipakai untuk jalan,” ucapnya.
Lebih jauh ia menyebutkan bahwa, awalnya Tanah tersebut milik Kemenakannya (Rasmainar). Ia memasang Spanduk agar ada langkah penyelesaian dari Pemerintah Kota ataupun pihak-pihak terkait.
Komentar