POLIKO, METRO–Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Kota Payakumbuh di Aula Ngalau Indah Lantai 3 Balaikota Payakumbuh, Selasa (11/2). Rapat yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali kota Payakumbuh Suprayitno tersebut juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda, Asisten I Dafrul Pasi, Asisten 3 Ifon Satria Chan, Kepala OPD, Camat, dan Lurah se Kota Payakumbuh.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Suprayitno menyampaikan bahwa Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 begitu jelas menerangkan perintah dimana seluruh kepala daerah, mulai dari tingkat Gubernur, Bupati/Walikota dapat menerapkan langkah-langkah efisiensi anggaran.
Efesiensi yang dimaksud adalah membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%, membatasi belanja honorarium, mengurangi belanja yang bersifat pendukung tidak memiliki output yang terukur.
Selanjutnya, memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik, lebih selektif dalam pemberian hibah, melakukan penyesuaian belanja APBD.
Komentar