Kota Payakumbuh merupakan daerah penyangga beberapa Kabupaten/Kota yang merupakan daerah rawan bencana. Untuk itu, Pemko Payakumbuh siap untuk melakukan Bantuan Penanggulangan Bencana kepada Kabupaten/Kota sekitarnya.
“Dengan deklarasi Kencana dan dibentuknya Satgas Kencana dengan SK Camat setempat, maka diharapkan kita semua siap siaga menghadapi bencana benar-benar terjadi nantinya,” pungkasnya.
Sementara itu, Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Amran, menyebutkan urusan kebencanaan sudah menjadi Standar Pelananan Minimal (SPM) yang wajib di berikan kepada masyarakat oleh Pemda yang berkoordinasi dengan BPBD.
Selaras dengan itu, Kalaksa BPBD Kota Payakumbuh Erizon mengatakan beberapa hal yang dilakukan dalam program Kecamatan Tangguh Bencana diantaranya adalah mengoptimalkan peran camat sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat, menyampaikan informasi kebencanaan secara cepat dan akurat, serta menyusun rencana kerja kolaboratif.
“Harapannya, koordinasi penanggulangan bencana di tingkat Kecamatan dapat terlaksana dengan optimal dan baik pada saat pra bencana, saat terjadi, dan pasca bencana,” tutupnya.
Setelahnya, acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan oleh Kemendagri kepada Pj Wako Payakumbuh, Suprayitno, dan penandatanganan banner deklarasi/pengukuhan Kencana oleh Pj Wali Kota, jajaran Forkopimda, Camat, dan pejabat terkait lainnya. (uus)




















