POLIKO, METRO–Pertama di Sumatera Barat, Kota Payakumbuh Sukses menggelar Deklarasi dan Pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) Kota Payakumbuh sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana, bertempat di Aula Ngalau Indah Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, Selasa (4/2).
“Alhamdulillah, kita baru saja mendeklarasikan dan mengukuhkan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Kota Payakumbuh tahun 2025,” ujar Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, dalam sambutannya.
Deklarasi ini berdasarkan Amanat UU Nomor 24 tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008 Tentang Penyelengaraan Penanggulangan Bencana serta Permendagri Nomor 101 tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada SPM Sub Urusan Bencana Kabupaten/Kota.
“Pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan penanggulangan bencana kepada masyarakat secara terintegrasi dalam tiga tahapan pra bencana, saat terjadi bencana, pasca bencana,” jelasnya.
Ia menyebut salah satu bentuk kesiapsiagaan adalah dengan mendeklarasikan Kencana dan membentuk organisasi kebencanaan di Tingkat Kecamatan yaitu Satgas Kencana. “Penanggulangan bencana tidak hanya tugas BPBD dan Kecamatan, akan tetapi urusan kita bersama dan OPD terkait lainnya,” sebutnya.
Suprayitno mengatakan Pemerintah Kota Payakumbuh sudah menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana yang berisika kajian risiko bencana dan peta rawan bencana yang dapat dipedomani oleh Satgas Bencana nantinya.
Komentar