“Kita masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat, kita tegak lurus dengan kebijakan Presiden melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kita siap melaksanakan,” tambahnya.
Hingga saat ini jumlah warga binaan di Lapas kelas II B Payakumbuh mencapai 282 orang, dari jumlah atau kapasitas yang hanya 86 orang.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumhan Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan rencana Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto untuk Narapidana Narkoba masih dimatangkan. Rencana itu masih dimatangkan Menteri Hukum. (uus)
Komentar