LIMAPULUH KOTA, METRO –Satu orang Honorer di Badan Keuangan (BK) Kabupaten Limapuluh Kota, Yudi Wahyudi, mundur setelah dinyatakan lulus dalam penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Yudi mundur setelah belasan tahun menjadi pegawai Honorer di Kabupaten Limapuluh Kota.
Bahkan Yudi telah mengajukan surat permohonan mundur ke Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BK-PSDM) 14 Januari 2025 lalu. Dalam surat pengunduran itu, Yudi menyebutkam alasan mundur karena mendapatkan pekerjaan lain.
Kepala BKP-SDM Kabupaten Limapuluh Kota, Adrian Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya Honorer yang lulus PPPK memilih mengundurkan diri setelah belasan tahun mengabdi.
“Kebetulan ada PPPK gelombang pertama yang mengundurkan diri, surat sudah masuk ke kita (BK-PSDM) dan sudah kita proses ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” sebut Kepala BKP-SDM Kabupaten Limapuluh Kota, Adrian Wahyudi didampingi M. Thaib Rahman, Ahli Pertama Analisis BK-PSDM Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (22/1).
Lebih jauh Adrin menjelaskan bahwa terkait pengunduran diri honorer yang lulus penerimaan PPPK itu telah disampaikan kepada Kepala daerah, ia berharap nantinya ada penggantian oleh BKN. “Persoalan ini juga telah kita sampaikan kepada Kepala daerah dan BKN, mudah-mudahan nantinya ada penggantian oleh BKN, sehingga formasi yang semula kita ajukan tetap terpenuhi,” tambahnya.
Sementara terkait tekhnis penggantian lulusan PPPK yang mundur itu, BK-PSDM menurut Adrian diserahkan kepada BKN.
“Tentu kita berharap adanya penggantian lulusan PPPK yang mundur ini, untuk mekanisme kita serahkan kepada BKN. nantinya untuk informasi lanjutan juga akan kita sampaikan,” jelasnya.
Sementara terkait keputusan mundurnya Yudi Wahyudi, BK-PSDM menurut Adrian tetap menghormati keputusan yang bersangkutan meski sempat menyayangkan hal itu. “Tentu kita tetap menghormati keputusan yang bersangkutan, meski juga sangat kita sayangkan,” sebutnya. (uus)