Lebih jauh Adrin menjelaskan bahwa terkait pengunduran diri honorer yang lulus penerimaan PPPK itu telah disampaikan kepada Kepala daerah, ia berharap nantinya ada penggantian oleh BKN. “Persoalan ini juga telah kita sampaikan kepada Kepala daerah dan BKN, mudah-mudahan nantinya ada penggantian oleh BKN, sehingga formasi yang semula kita ajukan tetap terpenuhi,” tambahnya.
Sementara terkait tekhnis penggantian lulusan PPPK yang mundur itu, BK-PSDM menurut Adrian diserahkan kepada BKN.
“Tentu kita berharap adanya penggantian lulusan PPPK yang mundur ini, untuk mekanisme kita serahkan kepada BKN. nantinya untuk informasi lanjutan juga akan kita sampaikan,” jelasnya.
Sementara terkait keputusan mundurnya Yudi Wahyudi, BK-PSDM menurut Adrian tetap menghormati keputusan yang bersangkutan meski sempat menyayangkan hal itu. “Tentu kita tetap menghormati keputusan yang bersangkutan, meski juga sangat kita sayangkan,” sebutnya. (uus)
Komentar