PAW Anggota DPRD Lima Puluh Kota, Zulhikmi Lantik

SAMBUTAN—Kakan Kemenag Lima Puluh Kota H Irwan saat memberikan sambutan pada kegiatan syukuran HAB ke-79 di Kemenag Lima Puluh Kota.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Bupati Lima Puluh Kota yang diwakili Sekretaris Daerah Herman Azmar, menyaksikan Pelantikan dan Pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Ka­bupaten Lima­puluh Kota Fraksi Partai Gerindra, Zulhikmi Dt.Rajo Suaro, Kamis, (9/1) Zulhikmi yang juga merupakan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Li­ma­puluh Kota itu dilaksa­nakan pada Rapat Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Doni Ikhlas di ruang sidang DPRD Kawasan Bukik Limau Kecamatan Harau. Selain dihadiri Bupati bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Lima Puluh Kota, turut hadir unsur Forkopimda, para asisten, Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, Niniak Mamak dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sum­bar Nomor 171-909-2024, Zulhikmi Dt.Rajo Suaro mengambil sumpah/janjinya sebagai anggota DPRD PAW sisa ma­sa jabatan 2019-2024 me­nggantikan anggota DPRD sebelumnya, Deni Asra.

Membacakan sambutan Bupati Lima Puluh Kota, Sekda Herman Azmar menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Zulhikmi sebagai anggota DPRD Lima Puluh Kota menggantikan Deni Asra. Sebagai mantan biro­krat senior di Pemkab Lima Puluh Kota, Zulhikmi diyakini menjadi semangat baru dalam jalannya roda pemerintahan sinergi antara Pemda dan DPRD.

“Atas nama Pemerintah Ka­bu­paten Lima Puluh Kota beserta jajaran mengucapkan selamat atas pe­lantikan saudara Zulhikmi Dt.­Rajo Suaro menjadi anggota DPRD. Pengucapan sumpah jabatan dan pelantikan Zulhikmi dapat menambah semangat baru bagi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota. Dengan telah dilantiknya tokoh adat itu memberikan warna baru bagi Kabupaten Limapuluh Kota,” ucap Herman.

Pelantikan dan pengambilan sumpah lanjut Herman jadi momen yang berarti bagi DPRD dan Pemkab Lima Puluh Kota dalam mewujudkan visi dan misi serta kemajuan Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Dengan adanya PAW, diha­rapkan menambah semangat ba­ru dalam sinergi antara Pemda dan DPRD dalam melaksanakan tugas-tu­gas pembangunan yang diama­nahkan masyara­kat,” sambungnya.

”Selamat Bapak Zulhikmi yang baru saja dilantik dan terima kasih kepada Bapak Deni Asra. Semoga pengucapan sum­pah dan pelantikan ini menam­bah semangat baru bagi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Doni Iklhas usai membuka Rapat Pari­purna yang juga dihadiri dua unsur Pimpinan DPRD lainnya itu menyebutkan bahwa Proses PAW merupakan agenda penting sebagai bagian dari Simbol De­mo­krasi yang berjalan, selain itu PAW juga merupakan Pemenuhan hak masyarakat.

”PAW merupakan agenda penting dan simbol Demokrasi yang sedang berjalan, termasuk pemenuhan hak masyarakat. Ini (PAW) tidak hanya pengisian kekosongan anggota DPRD, Namun juga untuk meningkatkan kinerja DPRD,” tambah Doni Ikhlas. (uus)

Exit mobile version