Sementara Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Intelkam, IPTU. Elhan didampingi Ps. Kaur Yanmin Sat Intelkam, BRIPKA. Resah Bima Reskian menyebutkan peningkatan masyarakat yang mengurus SKCK khusus untuk keperluan PPPK diperkirakan akan terus terjadi dalam beberapa hari kedepannya.
“Untuk pengurusan SKCK di Polres Payakumbuh meningkat dibandingkan hari biasanya, dominasi pemohon adalah mereka yang mengurus untuk keperluan PPPK. Jika hari biasanya hanya 5 hingga 10 orang pemohon perharinya, sejak dua hari terakhir mencapai 70 orang pemohon perhari,” ucapnya.
Lebih jauh BRIPKA. Resah menjelaskan bahwa, karena banyaknya pemohon yang mengurus SKCK, ia menyarankan agar pemohon mendaftar secara online melalui aplikas, sehingga proses lebih cepat dibandingkan secara manual. “Saeran kita, agar pemohon yang ingin membuat SKCK mendaftar melalui aplikasi Polri Presisi, sehingga proses bisa lebih cepat, apalagi sangat banyak masyarakat atau pemohon mengurus SKCK,” ujarnya. Ia juga menyebutkan, selain dihari biasa, pelayanan pengurusan SKCK juga tetap buka dihari Sabtu. “Untuk Sabtu kita tetap buka atau berikan pelayanan, Namum hanya hingga pukul 12.00 Wib,” tutupnya. (uus)
















