PAYAKUMBUH, METRO–Pasca pengumuman hasil tes atau seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di berbagai Kabupaten dan Kota, termasuk di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Payakumbuh mengalami peningkatan hampir mencapai 700 persen jika dibandingkan hari biasanya.
Hal tersebut terjadi karena honorer yang lulus sebagai PPPK harus segera melengkapi berkas/dokumen yang disyaratkan. Peningkatan tersebut telah terjadi sejak dua hari lalu diumumkannya hasi tes PPPK itu. Hal tersebut diungkapkan seorang honorer yang tengah mengurus SKCK di Pelayanan Sat Intelkam Polres Payakumbuh.
Menurut M. Ikhwan honorer di Kantor Kementrian Agama Kota Payakumbuh itu, ia bersama sejumlah Honorer lainnya mengurus SKCK sebagai salahsatu syarat. “Saya mengurus SKCK untuk mengurus berkas pasca pengumuman kelulusan honorer menjadi Pegawai PPPK,” ucapnya.
Pria yang telah mengabdi sebagai Honorer di Kemenag selama 5 tahun itu, berbagai berkas atau dokumen harus dilengkapi paling lambat hingga 31 Januari nanti. “Penyerahan atau melengkapi berkas paling lambat tanggal 31 Januari,” tutupnya.
Sementara Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Intelkam, IPTU. Elhan didampingi Ps. Kaur Yanmin Sat Intelkam, BRIPKA. Resah Bima Reskian menyebutkan peningkatan masyarakat yang mengurus SKCK khusus untuk keperluan PPPK diperkirakan akan terus terjadi dalam beberapa hari kedepannya.
“Untuk pengurusan SKCK di Polres Payakumbuh meningkat dibandingkan hari biasanya, dominasi pemohon adalah mereka yang mengurus untuk keperluan PPPK. Jika hari biasanya hanya 5 hingga 10 orang pemohon perharinya, sejak dua hari terakhir mencapai 70 orang pemohon perhari,” ucapnya.
Lebih jauh BRIPKA. Resah menjelaskan bahwa, karena banyaknya pemohon yang mengurus SKCK, ia menyarankan agar pemohon mendaftar secara online melalui aplikas, sehingga proses lebih cepat dibandingkan secara manual. “Saeran kita, agar pemohon yang ingin membuat SKCK mendaftar melalui aplikasi Polri Presisi, sehingga proses bisa lebih cepat, apalagi sangat banyak masyarakat atau pemohon mengurus SKCK,” ujarnya. Ia juga menyebutkan, selain dihari biasa, pelayanan pengurusan SKCK juga tetap buka dihari Sabtu. “Untuk Sabtu kita tetap buka atau berikan pelayanan, Namum hanya hingga pukul 12.00 Wib,” tutupnya. (uus)
Komentar