PAYAKUMBUH, METRO–Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ) Polres Payakumbuh yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP. Doni Prama Dona turun ke Lokasi Proyek pembangunan Rehabilitasi Prasarana Air Bali Batang Agam di Kelurahan Ibuah Kecamatan Payakumbuh Barat, Kamis (2/1).
Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim, AKP. Doni saat dihubungi membenarkan ia bersama Tim TIPIKOR Polres Payakumbuh turun ke lokasi Proyek tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Tadi kami turun untuk melakukan pemeriksaan (cek) sekitar pukul 10.00Wib bersama anggota TIPIKOR. Untuk hasilnya belum bisa kita simpulkan,” sebut Doni.
Lebih jauh Doni mengatakan bahwa pihaknya datang ke lokasi tersebut setelah mendapatkan informasi diberita. Kedepannya pihaknya akan terus mengumpulkan bahan dan keterangan (BAKET).
“Kami datang ke lokasi setelah mendapatkan informasi diberita. Kedepannya tentu akan terus mengumpulkan bahan dan keterangan (BAKET),” tutup Doni.
Sebelumnya diberitakan oleh sejumlah media, Proyek Rehabilitasi Prasarana Air Baku Batang Agam di Kota Payakumbuh menuai kritik setelah sejumlah masalah teknis ditemukan di lapangan. Proyek yang didanai APBN sebesar Rp 5,1 miliar dan dimenangkan oleh CV. Arfan Nafisha Pratama dengan nilai kontrak Rp 3,872 miliar—penurunan harga hingga 24,04% dari HPS—diduga mengalami kelalaian serius
Gambar terbaru dari lokasi proyek memperlihatkan keruntuhan struktur bekisting yang mengindikasikan potensi kegagalan teknis, baik dari segi perencanaan maupun eksekusi. Bekisting yang runtuh diduga tidak mampu menahan tekanan beton basah akibat spesifikasi material yang kurang memadai atau kesalahan metode pemasangan.




















