LIMAPULUH KOTA, METRO–Jajaran Satreskrim Polres Lima Puluh Kota, tengah “membidik” empat dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lima Puluh Kota. Dari empat kasus tersebut, bahkan juga telah dilakukan pemanggilan terhadap beberapa orang untuk dimintai keterangan.
Bahkan terkait kasus dugaan Korupsi yang tengah diselidiki itu, Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid menargetkan bahwa pada tahun 2025 bisa sudah lengkap atau p21, sebab sejak beberapa tahun terakhir tidak ada kasus dugaan Korupsi yang ditangani.
“Tahun ini belum ada ungkap (Kasus Dugaan Korupsi), masih Penyelidikan Komitmen di 2025 ada yang P21,” ucap Kapolres, dalam konferensi pers akhir tahun 2024 kemarin di Mapolres 50 Kota Kawasan Ketinggian Kecamatan Harau saat menjawab pertanyaan wartawan.
Sementara Kasat Reskrim Polres 50 Kota, IPTU. Refaldi menjalaskan bahwa empat dugaan Kasus tindak Pidana Korupsi yang tengah dilakukan penyelidikan ditahun 2024 itu terkait penggunaan keuangan APBD dan dana Nagari. “Dapat kami jelaskan untuk perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres 50 Kota selama tahun 2024 ada empat yang tengah kami selidiki,” ucapnya.
Lebih jauh ia menyebutkan, kasus dugaan Korupsi itu terkait penggunaan dana atau anggaran APBD dan Nagari.
“Untuk anggaran dari penggunaan APBD sudah ada beberapa saksi yang kita periksa. Ada yang 4 dan ada yang 5 saksi untuk satu perkara dari dinas dan dari Nagari,” tutupnya. Refaldi tidak menjelaskan lebih jauh terkait Perkara yang tengah dilakukan penyelidikan itu. (uus)
Komentar