Antisipasi Peredaran Upal, Polisi Minta Masyarakat Teliti dan Waspada

AKP Doni Prama Dona Kasat Reskrim Polres Payakumbuh

PAYAKUMBUH, METRO–Guna mengantisipasi Peredaran Uang Palsu dipasaran atau di wilayah hukum Polres Pa­ya­kumbuh yang meliputi Lima Kecamatan di Kota Payakumbuh dan se­jumlah Kecamatan di Kabupaten Lima­puluh Kota, Kapolres Pa­ya­kum­buh, in­gat­­kan masya­ra­kat ataupun pe­da­gang untuk teliti dan waspada saat me­lakukan transaksi, terutama saat me­la­­ku­kan transaksi tu­nai.

Apalagi saat ini Libur sekolah, Natal dan Tahun Baru (Nataru) kun­ju­ngan wisatawan dari ber­ba­gai daerah ke Kota Pa­yakumbuh, mengalami pe­ningkatan yang cukup ting­gi.

Selain ingatkan ma­sya­rakat teliti dan waspada saat melakukan transaksi, khususnya di Pasar Tradisional maupun pusat perbelanjaan, Polisi juga akan memaksimalkan patroli ke tempat-tempat keramaian ataupun Pasar.

“Kita terus ingatkan masyarakat atau pedagang untuk selalu hati-hati, teliti dan waspada dalam melakukan transaksi jual beli, sebab dalam rangka Libur Sekolah dan Nataru tentu aktivitas atau pere­konomian mening­kat,” ucap Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Resk­rim, AKP. Doni Prama Dona, baru-baru ini kepada wartawan.

Lebih jauh AKP. Doni ingatkan agar masyarakat atau pedagang untuk ama­­­­ti dengan teliti, dirasa dan diraba serta memastikan alat tu­kar yang di­gu­nakan ada­­lah uang asli dan bukan uang pal­su.

“Masyarakat atau pe­da­gang untuk ama­­ti dengan teliti, di­rasa dan di­raba ser­­ta me­mas­ti­kan alat tukar ya­ng di­gu­­na­kan adalah uang asli dan bu­kan uang pal­­su,” tam­bah­nya.

Sementara terkait laporan dugaan peredaran Uang Palsu (Upal) di wila­yah hukum Polres Pa­ya­kum­buh selama tahun 2024, AKP. Doni menyebutkan belum ada laporan yang masuk.

“Sejak Januari hingga saat ini belum ada laporan dugaan Uang Palsu yang masuk ke Polres Payakumbuh. Kita minta dan dorong masyarakat untuk tidak enggan melaporkan jika menemukan adanya peredaran Uang Palsu,” pintanya. (uus)

Exit mobile version