Penderitaan Rijal seketika sirna pada tahun 2018, saat mendapatkan kabar dari kelurahan bahwa ia telah didaftarkan oleh pemerintah pusat sebagai peserta JKN pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Mengetahui kabar tersebut, Rijal dengan penuh semangat bergegas menuju fasilitas kesehatan untuk melanjutkan pengobatan.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan medis di RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh, tim medis mendiagnosis bahwa Rijal harus menjalani operasi pemasangan pen guna memperbaiki kembali posisi tulang paha kanan yang pernah patah. Rijal mengaku, bahwa ia sama sekali tidak khawatir dengan diagnosis tersebut karena tahu jika seluruh biaya perawatan akan dijamin oleh BPJS Kesehatan.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur sekali sudah didaftarkan oleh pemerintah sebagai peserta JKN sehingga saya bisa melanjutkan pengobatan yang pernah tertunda dulu. Meskipun saya harus menjalani operasi pasang pen di paha kanan, saya sungguh tidak khawatir karena ada JKN yang menjamin biayanya,” ungkap Rijal.
Rijal juga memberikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit selama ia dirawat. Menurutnya, Program JKN telah memberikan banyak manfaat, mulai dari jaminan biaya pelayanan kesehatan hingga pelayanan yang berkualitas. “Saya sungguh dilayani dengan baik dan memuaskan selama dirawat di rumah sakit. Proses administrasinya juga cepat dan mudah, serta pelayanan yang diberikan juga sama rata,” tambah Rijal.
Setelah menjalani operasi dan masa pemulihan yang cukup intens, Rijal merasa lebih optimis. Dengan adanya Program JKN, Rijal merasa lebih tenang karena ia tahu bahwa kebutuhan kesehatannya telah terjamin, bahkan dalam situasi yang tidak terduga seperti kecelakaan.
“Program JKN benar-benar membantu saya melewati masa-masa sulit ini. Semoga pelayanan BPJS Kesehatan semakin bagus dan selalu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan, seperti yang saya alami” tutup Rijal. (uus)




















