Sementara itu, Akhda Jauhari, Kepala Kantah Lima Puluh Kota mengatakan pada Rakor GTRA 11 Juli lalu, Tim GTRA menyepakati untuk mengangkat dua isu strategis di bidang pertanahan yaitu konflik pembangunan jalan TOL sesi Payakumbuh — Pangkalan dan konflik pertanahan di lokasi Konsolidasi Tanah Tahun 2000.
Tim GTRA Kabupaten Lima Puluh Rota telah berupaya maksimal melaksanakan agenda yang telah di sepakati bersama. Tahapan demi tahapan telah dilaksanakan dan pada hari ini dilaksanakan Rapat Laporan Akhir untuk menyampaikan hasil akhir kegiatan ini.
“Kegiatan Redistribusi Tanah di Lima Puluh Kota sebanyak 380 bidang di 9 (sembilan) nagari yaitu Nagari Sarilamak, Nagari Tarantang, Nagari Harau, Nagari Ampalu, Nagari Simpang Kapuak, Nagari Sungai Rimbang, Nagari Kurai, Nagari Pandam Gadang, dan Nagari Maek. Objek Redistribusi Tanah yang akan dibahas dalam sidang GTRA ini tidak hanya terhadap bidang masyarakat tetapi juga terhadap fasos dan fasum.
“Pada kesempatan ini juga dapat kami sampaikan terhadap sidang GTRA tahap pertama yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2024 sebanyak 266 bidang telah ditindaklanjuti penerbitan sertipikat sebanyak 264 bidang dan telah diserahkan sertipikatnya kepada masyarakat peserta redistribusi tanah. Dengan demikian, terhadap 650 bidang yang ditargetkan di Kabupaten Lima Puluh Kota pada tahun anggaran 2024 ini telah dapat dicapai sebanyak 646 bidang atau 99,38 %” jelas Akhda. (uus)