Dia juga menjelaskan, jika dokter merekomendasikan pengobatan yang meliputi terapi fisik dan obat penghilang rasa sakit untuk proses kesembuhannya. Ia juga disarankan untuk mulai mengurangi aktivitas berat untuk menjaga kondisi fisik.
Selama menjalani pengobatan, Yanah tidak pernah khawatir mengenai masalah biaya karena semuanya telah dijamin oleh BPJS Kesehatan. Yanah sangat bersyukur karena telah terdaftar sebagai peserta JKN dan merasakan manfaatnya.
“Alhamdulillah saya sangat terbantu dengan adanya BPJS Kesehatan dan manfaatnya sungguh saya rasakan saat ini. Jika tidak ada BPJS Kesehatan, biayanya pasti sangat mahal dan akan membuat saya kesulitan,” kata Yanah.
Selain itu, Yanah juga mengungkapkan selama di Rumah Sakit, ia merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh tim medis. Dokter dan perawat memberikan tindakan medis yang tepat serta melayani ia dengan ramah dan komunikatif. Kemudian, selama dirawat Yanah juga tidak pernah dipungut biaya sedikitpun karena semuanya gratis dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Program JKN terbukti memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, seperti yang dialami oleh Yanah. Dengan biaya pengobatan saraf terjepit yang ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan, Yanah dapat melanjutkan perawatan tanpa khawatir tentang biaya. (uus)















