PAYAKUMBUH, METRO–Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, terus memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia. Salah satunya dirasakan oleh Asi Yanah (40), seorang warga Payakumbuh yang mendapatkan jaminan biaya pengobatan untuk saraf terjepit yang dialaminya.
Wanita yang akrab disapa Yanah ini merupakan peserta JKN yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Yanah bercerita, pertama kali merasakan keluhannya berupa nyeri disertai dengan kesemutan yang tidak kunjung hilang pada bagian pinggul sejak tahun 2021 akibat jatuh di depan rumah, Sabtu (30/11). “Pada tahun 2021 lalu, saya pernah terpleset dan jatuh di depan rumah karena kondisi lantai yang licin sehingga menghantam pinggul saya serta membuat saya pingsan. Namun, saat itu saya hanya mengobatinya secara tradisional saja dan tidak memeriksakan diri ke Rumah Sakit” cerita Yanah.
Yanah mengungkapkan, jika ia sudah sering merasakan gejala nyeri hilang timbul pada bagian pinggul dan kakinya saat beraktivitas. Namun, karena rasa nyerinya semakin hebat setiap waktu, Yanah memutuskan ke IGD RSI Ibnu Sina Payakumbuh untuk mendapatkan perawatan. “Sejak kejadian jatuh di tahun 2021 lalu, saya sering merasakan nyeri pada bagian pinggul yang menjalar hingga ke kaki. Awalnya saya kira cuma pegal biasa, tapi lama-kelamaan rasa sakitnya semakin parah dan membuat saya kesulitan bergerak, bahkan untuk berdiri atau berjalan”, ujar Yanah.
Setelah memeriksakan diri ke dokter, Yanah didiagnosis mengalami saraf terjepit. Setelah diberikan beberapa pertanyaan oleh dokter, Yanah disarankan agar dirawat inap dan mendapatkan pemeriksaan lanjutan seperti rontgen.
“Sesampainya di Rumah Sakit, dokter menyarakan saya untuk dirawat inap dan dirontgen. Hasil rontgen menunjukkan terdapat retakan pada bagian pinggul saya akibat jatuh dulu,” ucap Yanah.
Dia juga menjelaskan, jika dokter merekomendasikan pengobatan yang meliputi terapi fisik dan obat penghilang rasa sakit untuk proses kesembuhannya. Ia juga disarankan untuk mulai mengurangi aktivitas berat untuk menjaga kondisi fisik.
Selama menjalani pengobatan, Yanah tidak pernah khawatir mengenai masalah biaya karena semuanya telah dijamin oleh BPJS Kesehatan. Yanah sangat bersyukur karena telah terdaftar sebagai peserta JKN dan merasakan manfaatnya.
“Alhamdulillah saya sangat terbantu dengan adanya BPJS Kesehatan dan manfaatnya sungguh saya rasakan saat ini. Jika tidak ada BPJS Kesehatan, biayanya pasti sangat mahal dan akan membuat saya kesulitan,” kata Yanah.
Selain itu, Yanah juga mengungkapkan selama di Rumah Sakit, ia merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh tim medis. Dokter dan perawat memberikan tindakan medis yang tepat serta melayani ia dengan ramah dan komunikatif. Kemudian, selama dirawat Yanah juga tidak pernah dipungut biaya sedikitpun karena semuanya gratis dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Program JKN terbukti memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, seperti yang dialami oleh Yanah. Dengan biaya pengobatan saraf terjepit yang ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan, Yanah dapat melanjutkan perawatan tanpa khawatir tentang biaya. (uus)
Komentar